Home / Beranda / News

Jumat, 14 Juli 2023 - 06:59 WIB

Menteri PANRB Resmikan 14 Mal Pelayanan Publik, Salah Satunya Di Konawe

BARADUPA.COM – JAKARTA.  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) meresmikan bersama 14 Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (13/7/2023).

Kabupaten Konawe menjadi salah satu daerah yang MPP-nya di resmikan. Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Di Sultra hanya daerah yang dinahkodai Kery Saiful Konggoasa (KSK) yang mendapat jatah tersebut. Sedangkan di Sulawesi hanya ada lima kabupaten yang MPP-nya turut diresmikan selain Konawe.

Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kemen PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan, 14 daerah yang MPP-nya diresmikan, yakni Kabupaten Konawe, Poso, Soppeng, Wajo, Pangkep, Kubu Raya, Tegal, Pangandaran, Cirebon, Bandung Barat, Tangerang, Musi Rawas, Hubang Hasundutan dan Kabupaten Aceh Besar.

“Saat ini total sudah ada 120 MPP yang ada di kabupaten dan kota seluruh Indonesia,” ujar Diah.

Sementara itu, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas membuka sambutannya dengan terlebih dahulu berkenalan kepada para bupati, wakil bupati (Wabup) dan sekretaris daerah (Sekda) dari 14 daerah yang MPP-nya diresmikan. Kabupaten Konawe sendiri dihadiri langsung Bupati KSK.

Baca Juga  Hadiri Peresmian Batas Daerah Konawe - Kaltim, I Made Asmaya Siap Dukung Penuh Pembangunan Gerbangnya

“Saya sengaja berkenalan dulu dengan bapak dan ibu, karena saya berjanji akan datang ke kabupaten bapak-ibu sekalian,” ujarnya.

Mantan Bupati Banyuwangi itu menerangkan, dari 508 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, baru 120 daerah yang memiliki MPP. Ia berterima kasih kepada daerah telah mengkreasikan programnya untuk membangun MPP di daerah.

“Karena bapak ibu telah membangun MPP, kita sudah punya gambaran prioritas apa yang harus dikerjakan yang berkaitan tentang pelayanan publik,” terangnya.

Lanjut Azwar, MPP sendiri merupakan menu yang bisa mengukur tingkat kepuasan publik dari masyarakat. Hal itu juga menjadi visi presiden dalam reformasi birokrasi yang diimplementasikan dengan meningkatkan pelayanan publik.

Saat ini kata Azwar, 120 daerah telah memiliki MPP secara fisik. Masyarakat bisa mengakses banyak hal di sana terkait pelayanan publik, seperti pembuatan KTP dan izin lainnya.

Baca Juga  Polemik BBM Oplosan, DPRD Konawe Gelar RDP dan Bakal Sidak SPBU

“Step berikutnya, kita akan buat pelayanan publik virtual. Namanya MPP Digital. Semua prosesnya nanti akan berlangsung secara digital. Kita tengah menunjuk Kabupaten Musi Rawas sebagai pilot proyeknya,” jelasnya.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa yang hadir dalam kegiatan mengaku bangga, karena Konawe menjadi daerah yang diatensi pemerintah pusat. Ia mengungkapkan, MPP yang dibangun di Konawe merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Bupati dua periode itu menerangkan, saat ini ada 22 instansi yang tergabung di MPP Konawe. Masyarakat bisa mengakses 82 jenis pelayanan administrasi di MPP.

“Ini langkah awal kita menuju MPP digital. Mimpi besar kami, pelayanan di Konawe nantinya bisa serba digital, sehingga akses administrasi bahkan bisa lewat smartphone,” pungkasnya.

Untuk diketahui, MPP Konawe sebelumnya telah soft launching pada 19 Agustus 2022. Peresmian dilakukan Sekda Konawe, Ferdinand Sapan dan dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Logo JMSI Dicatut Proposal Buka Puasa Bersama, Nasir Idris: Ini Pencemaran Nama Organisasi

News

Rapat Paripurna DPRD Konawe, Pelaporan Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2025,

News

Hadiri Peresmian Batas Daerah Konawe – Kaltim, I Made Asmaya Siap Dukung Penuh Pembangunan Gerbangnya

News

Kunker DPRD Konawe ke PT OSS di Morosi Berujung Kekecewaan, Berbeda dengan PT VDNI

News

Polemik BBM Oplosan, DPRD Konawe Gelar RDP dan Bakal Sidak SPBU

News

HUT Kabupaten Konawe ke-65, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

News

Gelar Reses di Uepai, I Made Asmaya Siap Perjuangkan Pengaspalan Jalan Desa Olo-oloho

News

Dua Jurnalis Kendari Dipaksa jadi Saksi, JMSI Sultra Sesalkan Tindakan Penyidik