Home / News

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:52 WIB

Pemkab Konawe Bayarkan TPP ASN Sebesar 14,3 Milyar

BARADUPA.COM – KONAWE.  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe telah merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp14,3 Miliar hingga Agustus 2023.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe HK Santoso mengatakan pemerintah menyiapkan dana Rp40 miliar untuk tahun 2023 yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan PAD.

Baca Juga  JMSI Sultra Award 2025: I Made Asmaya Jadi Tokoh Representasi Keberagaman dan Simbol Pluralisme Daerah

“Semua OPD sudah menerima TPP, bedanya jumlah bulan yang dibayarkan. Paling sedikit dibayarkan tiga bulan,” ujar Santoso.

Diterangkan, pembayaran ini menyesuaikan dengan permintaan tiap OPD. Meski dapat dibayarkan setiap bulan, mayoritas OPD meminta pembayaran tiga bulan sekali.

Baca Juga  Musyawarah APDESI Cabang Kolaka, H. Binsar Terpilih Jadi Ketua

Lanjutnya, pembayaran TPP berdasarkan beban kerja yang dikeluarkan Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg). Sebelum dibayarkan OPD harus memenuhi syarat beban kinerja, kehadiran dan syarat administrasi lainnya.

“Untuk pembayaran terendah itu Rp600 ribu untuk posisi staf biasa, dan Rp3-4 juta untuk posisi pimpinan,” pungkas Santoso.*

Share :

Baca Juga

Komunitas

JMSI Sultra Award 2025: BI Sultra Dinilai Konsisten Dorong Ekonomi Daerah Tangguh dan Mandiri

Komunitas

JMSI Kolaka Raya Soroti Kemacetan dan Kecelakaan, Usulkan Pos Lantas di Kecamatan Pomalaa

Komunitas

Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Positif, Great Institute Tekankan Penguatan Pemerataan

Komunitas

UHO Terima Penghargaan JMSI Sultra Award, Dr. Herman: Ini Untuk Civitas Akademika

Artikel

Aksi Militer AS Culik Maduro Dinilai Picu Instabilitas Politik Global

Komunitas

Indonesia Tunjukkan Kekompakan di SEA Games, FWK: Bisa Terapkan di Penanganan Bencana

Komunitas

JMSI Sultra Talk: Andri Darmawan Soroti Tantangan Pers di Era Digital

News

Musyawarah APDESI Cabang Kolaka, H. Binsar Terpilih Jadi Ketua