Home / News

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:52 WIB

Pemkab Konawe Bayarkan TPP ASN Sebesar 14,3 Milyar

BARADUPA.COM – KONAWE.  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe telah merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp14,3 Miliar hingga Agustus 2023.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe HK Santoso mengatakan pemerintah menyiapkan dana Rp40 miliar untuk tahun 2023 yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan PAD.

Baca Juga  HUT Ke-65 Konawe, DPRD Berkomitmen Kuat lestarikan Adat dan Budaya Tolaki

“Semua OPD sudah menerima TPP, bedanya jumlah bulan yang dibayarkan. Paling sedikit dibayarkan tiga bulan,” ujar Santoso.

Diterangkan, pembayaran ini menyesuaikan dengan permintaan tiap OPD. Meski dapat dibayarkan setiap bulan, mayoritas OPD meminta pembayaran tiga bulan sekali.

Baca Juga  Pembangunan Gedung Serba Guna dituding Mangkrak, Kepala Desa Rawua Undang BPMD dan Inspektorat Konawe

Lanjutnya, pembayaran TPP berdasarkan beban kerja yang dikeluarkan Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg). Sebelum dibayarkan OPD harus memenuhi syarat beban kinerja, kehadiran dan syarat administrasi lainnya.

“Untuk pembayaran terendah itu Rp600 ribu untuk posisi staf biasa, dan Rp3-4 juta untuk posisi pimpinan,” pungkas Santoso.*

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Desa Tamesandi Salurkan BLT DD Tahap I Kepada 22 KPM

News

Dugaan Penyimpangan Dana BPJS di RSUD Konawe, Pansus DPRD Desak Pemda dan APH Lakukan Investigasi

News

Beasiswa CSR dinilai Tidak Merata, Puluhan Mahasiswa Unilaki Gelar Aksi Demo di Gedung DPR

Artikel

HUT Ke-65 Konawe, DPRD Berkomitmen Kuat lestarikan Adat dan Budaya Tolaki

Artikel

Semarak Pawai Budaya di Konawe, Sekretariat DPRD Tampil Memukau dengan Tarian Wulele Sanggula

News

Pemda Konawe Raih Peringkat Kedua Terbaik Se-Sultra Pengelolaan Dana Desa

News

Pembangunan Gedung Serba Guna dituding Mangkrak, Kepala Desa Rawua Undang BPMD dan Inspektorat Konawe

News

Polemik Damsos Bendungan Ameroro, DPRD Konawe Pastikan Ganti Rugi Terealisasi