Home / News

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:52 WIB

Pemkab Konawe Bayarkan TPP ASN Sebesar 14,3 Milyar

BARADUPA.COM – KONAWE.  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe telah merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp14,3 Miliar hingga Agustus 2023.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe HK Santoso mengatakan pemerintah menyiapkan dana Rp40 miliar untuk tahun 2023 yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan PAD.

Baca Juga  Sikap Petugas Disorot, Bandara Halu Oleo Tuai Kritik Tajam Warganet

“Semua OPD sudah menerima TPP, bedanya jumlah bulan yang dibayarkan. Paling sedikit dibayarkan tiga bulan,” ujar Santoso.

Diterangkan, pembayaran ini menyesuaikan dengan permintaan tiap OPD. Meski dapat dibayarkan setiap bulan, mayoritas OPD meminta pembayaran tiga bulan sekali.

Baca Juga  Sekda Konawe Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan WTP

Lanjutnya, pembayaran TPP berdasarkan beban kerja yang dikeluarkan Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg). Sebelum dibayarkan OPD harus memenuhi syarat beban kinerja, kehadiran dan syarat administrasi lainnya.

“Untuk pembayaran terendah itu Rp600 ribu untuk posisi staf biasa, dan Rp3-4 juta untuk posisi pimpinan,” pungkas Santoso.*

Share :

Baca Juga

Komunitas

JMSI Sultra dan Balai Bahasa Sepakat Kolaborasi Program Kebahasaan

News

Sekda Konawe Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan WTP

News

Sikap Petugas Disorot, Bandara Halu Oleo Tuai Kritik Tajam Warganet

Komunitas

PERMAHI Kendari Angkat Suara, Polisi Diminta Tak Kriminalisasi Produk Jurnalistik

Komunitas

Teguh Santosa Desak Polri Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Komunitas

SMSI Konawe Kritik Pemanggilan Ketua JMSI, Sengketa Pemberitaan Bukan Ranah Pidana

Komunitas

Pemanggilan Jurnalis oleh Polda Sultra Diprotes KKJ, Dinilai Langgar Mekanisme Pers

Komunitas

Audiensi dengan BPKP, JMSI Sultra Dorong Pengawasan Anggaran yang Transparan