Home / News

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43 WIB

PT Tiran Belum Bangun Smelter, AKAR-SULTRA Desak Pemerintah Jangan Beri Izin Lanjutan

BARADUPA.COM – KONAWE UTARA.   Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-SULTRA) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak mengeluarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada PT Tiran yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Koordinator AKAR-SULTRA, Eko Rama, yang menilai PT Tiran tidak menunjukkan komitmen serius dalam memenuhi kewajibannya, khususnya terkait pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter).

“PT Tiran hingga saat ini belum merealisasikan pembangunan smelter sebagaimana yang telah dijanjikan. Ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan hilirisasi yang sedang digaungkan pemerintah,” ujar Eko Rama dalam keterangannya.

Baca Juga  Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Menurutnya, keberadaan smelter merupakan syarat penting dalam pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi daerah. Oleh karena itu, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut seharusnya tidak diberikan izin lanjutan.

Eko Rama juga menegaskan bahwa penerbitan RKAB kepada perusahaan yang tidak patuh akan mencederai upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri pertambangan di Indonesia.

“Kami meminta Menteri ESDM untuk tegas dan tidak memberikan RKAB kepada PT Tiran sebelum ada kejelasan dan realisasi pembangunan smelter. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap perusahaan yang tidak taat aturan,” tegasnya.

Baca Juga  Teguh Santosa: UKW Bukan Basa-basi, Pers Jangan Produksi Suara Bising

AKAR-SULTRA menilai, jika pemerintah tetap memberikan izin operasional tanpa adanya komitmen nyata dari perusahaan, maka hal tersebut akan merugikan masyarakat dan daerah, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

Sebagai bentuk keseriusan, AKAR-SULTRA menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan mereka tidak diindahkan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kepentingan rakyat dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan,” tutup Eko Rama.

Share :

Baca Juga

News

Teguh Santosa: UKW Bukan Basa-basi, Pers Jangan Produksi Suara Bising

Komunitas

Teguh Santosa Tegaskan Dukungan JMSI untuk HPN 2027 di Lampung

Komunitas

PWI Sultra Sambut Program News Room, Dorong Transformasi Digital Organisasi

Komunitas

JMSI Sultra Tata Ulang Struktur Kepengurusan, Perkuat Konsolidasi Organisasi

News

Prabowo Aktif di BRICS, Teguh Santosa: Berakar dari Semangat KTT Bandung 1955

News

Rumah Warga Rusak Ditabrak, PT EMS Hadir Berikan Bantuan

News

Estafet Kepemimpinan Polresta Kendari Beralih, Safi’i Nafsikin Resmi Menjabat

News

Bantah Distribusi Solar Tanpa Izin, PT EMS Beberkan Legalitas Perusahaan