BARADUPA.COM – KONAWE UTARA. Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR-SULTRA) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak mengeluarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada PT Tiran yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Koordinator AKAR-SULTRA, Eko Rama, yang menilai PT Tiran tidak menunjukkan komitmen serius dalam memenuhi kewajibannya, khususnya terkait pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter).
“PT Tiran hingga saat ini belum merealisasikan pembangunan smelter sebagaimana yang telah dijanjikan. Ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan hilirisasi yang sedang digaungkan pemerintah,” ujar Eko Rama dalam keterangannya.
Menurutnya, keberadaan smelter merupakan syarat penting dalam pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi daerah. Oleh karena itu, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut seharusnya tidak diberikan izin lanjutan.
Eko Rama juga menegaskan bahwa penerbitan RKAB kepada perusahaan yang tidak patuh akan mencederai upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri pertambangan di Indonesia.
“Kami meminta Menteri ESDM untuk tegas dan tidak memberikan RKAB kepada PT Tiran sebelum ada kejelasan dan realisasi pembangunan smelter. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap perusahaan yang tidak taat aturan,” tegasnya.
AKAR-SULTRA menilai, jika pemerintah tetap memberikan izin operasional tanpa adanya komitmen nyata dari perusahaan, maka hal tersebut akan merugikan masyarakat dan daerah, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.
Sebagai bentuk keseriusan, AKAR-SULTRA menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kepentingan rakyat dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan,” tutup Eko Rama.















