Home / News

Senin, 11 Mei 2026 - 21:38 WIB

Rich Club Kendari Disorot Soal Legalitas Live DJ, Pemerintah Diminta Cek Izin

BARADUPA.COM – KENDARI.   Aktivitas hiburan malam berupa live DJ di lantai 3 Rich Club Kendari menuai sorotan publik.

Pasalnya, kegiatan tersebut diduga beraktivitas tanpa mengantongi izin usaha yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemerhati Penegak Hukum Indonesia (Hima-PPHI), Irjal Ridwan.

Sebab, kata dia, aktivitas hiburan malam harus patuh pada regulasi yang mengatur klasifikasi dan perizinan usaha.

“Kami duga ada indikasi pelanggaran. Aktivitas hiburan malam tidak bisa dijalankan tanpa izin yang sesuai. Termasuk dengan klasifikasi usaha,” tegas Irjal.

Baca Juga  Teguh Santosa: UKW Bukan Basa-basi, Pers Jangan Produksi Suara Bising

Irjal menjelaskan, merujuk dari ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI.

Setiap usaha yang menyelenggarakan hiburan malam seperti live DJ, wajib mengantongi KBLI 93292 tentang aktivitas hiburan malam.

“Jika tidak memiliki atau tidak sesuai dengan KBLI tersebut, maka itu pelanggaran administratif yang tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Menurutnya, kejelasan terkait kesesuaian izin usaha Rich Club Kendari masih menjadi tanda tanya besar hingga saat ini.

Baca Juga  Dari Aksi Greenpeace hingga Ancaman Karhutla, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lingkungan

Sebab dinilai berpotensi menimbulkan preseden buruk terhadap penegakan aturan di sektor usaha hiburan.

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Kendari melalui dinas terkait agar segera melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap legalitas tempat hiburan tersebut.

“Pemerintah harus turun memastikan kepatuhan regulasi. Jika benar izinnya tidak sesuai, maka harus ditindak tegas. Bukan dibiarkan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi pihak manajemen Rich Club Kendari.

Share :

Baca Juga

News

Dari Aksi Greenpeace hingga Ancaman Karhutla, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lingkungan

News

Teguh Santosa: Tiga Soal Utama Papua, Percepatan Pembangunan, Pemberantasan Korupsi, dan Penanganan Kekerasan KKB

News

ARS LAW FIRM Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Konawe, Minta Penanganan Segera Dituntaskan

News

Forum PBB Bahas Sahara Maroko, Teguh Santosa Tekankan Hak atas Pembangunan

News

Komunikasi Dua Arah Jadi Strategi Bakom RI Dekatkan Pemerintah dengan Rakyat

News

Pelantikan Pengurus PAN se-Sultra Siap Digelar, Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir

News

Firli Bahuri Raih Gelar Doktor Hukum, Lulus Summa Cumlaude dengan IPK 4,0

Komunitas

MAHACALA UHO Tuan Rumah TWKM XXXV, 350 Mahasiswa Siap Datang ke Sultra