Home / News

Senin, 11 Mei 2026 - 21:38 WIB

Rich Club Kendari Disorot Soal Legalitas Live DJ, Pemerintah Diminta Cek Izin

BARADUPA.COM – KENDARI.   Aktivitas hiburan malam berupa live DJ di lantai 3 Rich Club Kendari menuai sorotan publik.

Pasalnya, kegiatan tersebut diduga beraktivitas tanpa mengantongi izin usaha yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemerhati Penegak Hukum Indonesia (Hima-PPHI), Irjal Ridwan.

Sebab, kata dia, aktivitas hiburan malam harus patuh pada regulasi yang mengatur klasifikasi dan perizinan usaha.

“Kami duga ada indikasi pelanggaran. Aktivitas hiburan malam tidak bisa dijalankan tanpa izin yang sesuai. Termasuk dengan klasifikasi usaha,” tegas Irjal.

Baca Juga  Buku 'Peradaban Not Just Civilization' Dibedah, Adhie Ajak Bangun Generasi Emas Indonesia

Irjal menjelaskan, merujuk dari ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI.

Setiap usaha yang menyelenggarakan hiburan malam seperti live DJ, wajib mengantongi KBLI 93292 tentang aktivitas hiburan malam.

“Jika tidak memiliki atau tidak sesuai dengan KBLI tersebut, maka itu pelanggaran administratif yang tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Menurutnya, kejelasan terkait kesesuaian izin usaha Rich Club Kendari masih menjadi tanda tanya besar hingga saat ini.

Baca Juga  Sanggahan IMALAK Sultra: Klarifikasi Pihak PT GMS Dinilai Tak Menjawab Substansi Persoalan

Sebab dinilai berpotensi menimbulkan preseden buruk terhadap penegakan aturan di sektor usaha hiburan.

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Kendari melalui dinas terkait agar segera melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap legalitas tempat hiburan tersebut.

“Pemerintah harus turun memastikan kepatuhan regulasi. Jika benar izinnya tidak sesuai, maka harus ditindak tegas. Bukan dibiarkan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi pihak manajemen Rich Club Kendari.

Share :

Baca Juga

News

SBKB Demo PT ABM, Dugaan Pemotongan Gaji, Mutasi, hingga Ancaman terhadap Buruh Diungkap

News

Lepas 5.109 Mahasiswa KKN, UHO Tekankan Adaptasi dan Solusi bagi Masyarakat

Komunitas

SIMPUL Sultra Ingatkan ESDM, RKAB PT Tiran Indonesia Harus Berdasar Evaluasi Objektif

Komunitas

Kunjungi Hainan, Ketum JMSI Puji Integrasi Pembangunan dan Pelestarian Alam

Komunitas

HAAME Andalkan Teknologi Canggih untuk Jaga Keselamatan Penerbangan Dunia

Komunitas

HMKS Dorong Program Bantuan UKT/SPP Lebih Efektif, Adil, dan Mudah Diakses Mahasiswa

Komunitas

JANGKAR Sultra Dorong ESDM Audit Kepatuhan PT Tiran Sebelum Perpanjang RKAB

Komunitas

Gempur Sultra Minta Pemkot Kendari Evaluasi Total Pembangunan Perumahan Baito Permai