Home / News

Senin, 11 Mei 2026 - 21:38 WIB

Rich Club Kendari Disorot Soal Legalitas Live DJ, Pemerintah Diminta Cek Izin

BARADUPA.COM – KENDARI.   Aktivitas hiburan malam berupa live DJ di lantai 3 Rich Club Kendari menuai sorotan publik.

Pasalnya, kegiatan tersebut diduga beraktivitas tanpa mengantongi izin usaha yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pemerhati Penegak Hukum Indonesia (Hima-PPHI), Irjal Ridwan.

Sebab, kata dia, aktivitas hiburan malam harus patuh pada regulasi yang mengatur klasifikasi dan perizinan usaha.

“Kami duga ada indikasi pelanggaran. Aktivitas hiburan malam tidak bisa dijalankan tanpa izin yang sesuai. Termasuk dengan klasifikasi usaha,” tegas Irjal.

Baca Juga  Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat

Irjal menjelaskan, merujuk dari ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI.

Setiap usaha yang menyelenggarakan hiburan malam seperti live DJ, wajib mengantongi KBLI 93292 tentang aktivitas hiburan malam.

“Jika tidak memiliki atau tidak sesuai dengan KBLI tersebut, maka itu pelanggaran administratif yang tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Menurutnya, kejelasan terkait kesesuaian izin usaha Rich Club Kendari masih menjadi tanda tanya besar hingga saat ini.

Baca Juga  Forum BRICS, Indonesia Kritik Negara Maju yang Tinggalkan Tanggung Jawab Iklim

Sebab dinilai berpotensi menimbulkan preseden buruk terhadap penegakan aturan di sektor usaha hiburan.

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Kendari melalui dinas terkait agar segera melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap legalitas tempat hiburan tersebut.

“Pemerintah harus turun memastikan kepatuhan regulasi. Jika benar izinnya tidak sesuai, maka harus ditindak tegas. Bukan dibiarkan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi pihak manajemen Rich Club Kendari.

Share :

Baca Juga

News

Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat

News

GREAT Institute: Visi “Jalan Raya Pasifik” Prabowo Terobosan Doktrin Geopolitik Maritim 

News

Komisi III DPR RI Angkat Bicara soal Media Simpul Indonesia Dilaporkan PT GMS

News

Yusran Akbar Instruksikan Penguatan Personel dan Sarpras Hadapi Karhutla serta Kekeringan

Komunitas

Pengurus JMSI Sumbar Dilantik, Tantangan Membangun Media Siber Sehat Menanti

News

Presiden Terima Delegasi Tiongkok, Indonesia Tegaskan Peran sebagai Stabilizing Power di Kawasan

News

Barata Kahedupa Gelar Peringatan Maulid Nabi, Lakina Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi

News

Adhi Yaksa Soroti Laporan terhadap Wartawan Simpul Indonesia: Utamakan Mekanisme Pers