Home / Beranda / Pariwisata

Jumat, 23 Desember 2022 - 21:29 WIB

Wisata Pantai Nambo

Sebagai pusat pemerintahan, Kota Kendari memang lebih terasa padat dibanding Kota atau Kabupaten lain yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kota Kendari juga sering dijadikan tujuan wisata bagi masyarakat Sultra dan sekitarnya.

Beberapa objek wisata dapat dijumpai di Kota Kendari, terutama pantai. Jika Anda sedang berada di Kendari dan ingin bersantai sambil menikmati angin yang bertiup semilir, sementara tidak ingin melakukan perjalanan jauh, Pantai Nambo adalah salah satu pilihan yang tepat.

Pantai Nambo terletak di Kecamatan Abeli yang kurang lebih berjarak 10 km dari pusat Kota Kendari, karakter pantai ini berombak tenang sehingga para pengunjung bisa berenang di sekitarnya dan pantai ini memiliki Pasir putih yang halus sehingga memanjakan kaki para wisatawan untuk menyusuri panjangnya bibir pantai sepanjang ±300 meter.

Baca Juga  Milad Barata Kahedupa ke-766 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pelestarian Adat, Budaya dan Pariwisata Wakatobi
Pantai Nambo

Di pesisir Pantai Nambo banyak ditumbuhi pohon-pohon yang membuat pantai ini terlihat semakin indah, khususnya saat air pantainya dalam kedaan surut, Batu karang dan koral kecil yang bertebaran di sepanjang pantai membuat lokasi ini menjadi favorit para fotografer yang ingin menangkap keindahan Pantai Nambo dengan kameranya.

Kawasan wisata Pantai Nambo telah memiliki fasilitas yang cukup lengkap, dimulai saat memasuki Pantai akan disambut oleh pintu gerbang menuju pantai, banyaknya penginapan-penginapan dengan harga yang bervariasi, warung makan, toilet umum, gazebo-gazebo, toko souvenir dan tempat parkir yang cukup luas serta area yang strategis untuk mendirikan camp (kemah).

Baca Juga  Milad Barata Kahedupa ke-766 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pelestarian Adat, Budaya dan Pariwisata Wakatobi

Wisatawan yang ingin menikmati keindahan Pantai Nambo akan dikenai harga tiket sebesar Rp 6.000 per orang untuk dewasa dan Rp 4.000 per orang untuk anak-anak. Bagi pengunjung yang membawa kendaraan pribadi akan dikenai tarif parkir kendaraan sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 20.000 untuk mobil.

(by. Bang Gudle)

Share :

Baca Juga

Komunitas

Alfansyah Nahkodai LKBHMI Kendari, Siap Perkuat Peran Bantuan Hukum di Sultra

News

Milad Barata Kahedupa ke-766 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pelestarian Adat, Budaya dan Pariwisata Wakatobi

Komunitas

Kontradiksi Terbongkar, GEMPUR SULTRA Naikkan Tekanan: Duduki Lahan Jadi Opsi Terakhir

News

Terbukti Tak Berizin! Proyek di Lahan Sengketa Puuwatu Dihentikan, Polda Sultra Didesak Bergerak Cepat

Artikel

Mahasiswa KKN Reguler Berdampak Batch II UHO Dorong Digitalisasi UMKM melalui Pengenalan dan Pembuatan QRIS di Desa Lapasi-Pasi

News

Diduga Ancam Wartawan agar Hapus Berita, Sosok yang Disebut CEO PT JNP Dipolisikan

News

Teguh Santosa Optimistis Prabowo Mampu Buka Babak Baru Perdamaian Semenanjung Korea

News

Resmi Jabat Kapolres Konawe, AKBP Edy Raharjono Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Prosedur