Home / News

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:40 WIB

Penandatanganan MoU Bidang Datun Oleh Pemkab Konawe dan Kejari Konawe

BARADUPA..COM – KENDARI.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe teken nota kesepakatan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (21/6).

Dalam kegiatan ini, dua Kabupaten lainnya juga melaksanakan kegiatan yang sama yakni Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Dan usai melaksanakan kegiatan teken kota kesepakatan dilanjutkan dengan sosialisasi tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr. Musafir Menca, SH.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Dr. Musafir Menca, SH, Bupati Konawe yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan, Bupati Konkep H. Amrullah, Bupati Konut yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Konut H. Abuhaera, S.Sos.,M.Si, Jaksa Pengacara Negara, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari masing-masing Kabupaten.

Kajari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara dari Jaksa Pengacara Negara bagi Kabupaten dalam tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga  JMSI Sultra Akan Gelar Talkshow Ekonomi Libatkan Pemerintah dan Pelaku Usaha

“Pemerintah Kabupaten Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan membangun kemitraan dengan Kejaksaan dalam bentuk upaya pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara,”ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa ini (penandatanganan nota kesepakatan) adalah langkah pertama, kemudian nanti akan ada tindak lanjutnya dalam bentuk surat kuasa khusus.

“Jadi pemerintah daerah nanti ini memberikan surat kuasa khusus kepada jaksa pengacara negara untuk melakukan suatu tindakan, apa yang menjadi kebutuhan mereka, nanti itu dituangkan dalam surat kuasa khusus,”terangnya.

Sambungnya, misalnya, mereka meminta kejaksaan untuk mendampingi kalau ada tunggakan pajak bisa kami bantu fasilitasi, penertiban aset-aset bisa kami lakukan, termasuk gugatan-gugatan mewakili pemerintah daerah, apabila menghadapi gugatan dari pihak ketiga.

“Kita berharap dengan adanya pendampingan ini, para pemerintah daerah ini, semakin berhati-hati dalam tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan,”imbuhnya.

Musafir menambahkan bahwa kita berharap semua yang dilakukan itu berjalan sesuai dengan rel, sehingga meminimalisir potensi-potensi penyimpangan yang ada, itu kita harapkan seperti itu.

Baca Juga  Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

“Jadi MoU ini berlaku selama satu tahun, dan akan diperpanjang jika sudah berakhir,”tandasnya.

Sementara itu, Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menyambut baik ada nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dengan Kejari Konawe dan berkomitmen untuk mensupport Kejari dalam pendampingan hukum ini.

“Hari ini, Kejari Konawe melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pengacara negara, dalam rangka tanggung jawab itu, pastinya kami dari Pemda akan mensupport dalam hal pendampingan hukum, baik di luar pengadilan maupun dalam pengadilan,”ucap Sekda Konawe, Ferdinand Sapan.

Lanjutnya, bahwa banyak hal nanti memberikan kemudahan kepada Pemda, termasuk dalam pendampingan hukum dalam hal penyelenggaraan pemerintahan terutama yang terkait dengan penyelenggaraan proyek-proyek pemerintah maupun juga kasus aset tanah, termasuk piutang-piutang kalau itu ada, tentunya dengan tanggung jawab dan kewenangan yang ada di Kejaksaan bisa membantu Pemda Konawe.

“Dan banyak hal yang sifatnya konsultatif, pasti kita akan lakukan ke Kejaksaan, karena penyelenggaraan pemerintahan itu, tidak bisa berjalan sendiri, harus secara bersama-sama, baik dari Kejaksaan, Kepolisian dan TNI,”pungkasnya

Share :

Baca Juga

Komunitas

Seminar HAM JMSI Sultra Segera Digelar, Fokus pada Konflik Sosial di Daerah

News

Perlindungan Karya Jurnalistik Jadi Sorotan, Dewan Pers Serahkan Usulan Strategis

News

Satlantas Kendari Layangkan Teguran, YPA Handayani Diminta Tertib

News

Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

News

Dugaan Suap MBG Rp50 Juta, Aliansi Minta Sanksi Tegas untuk Oknum DPRD

Komunitas

JMSI Sultra Akan Gelar Talkshow Ekonomi Libatkan Pemerintah dan Pelaku Usaha

News

Kemenipas Perkuat WFH dengan Monitoring Digital, Target Kinerja Harian Dikejar

Komunitas

JMSI Sultra dan Balai Bahasa Sepakat Kolaborasi Program Kebahasaan