BARADUPA.COM – KONAWE. PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM) meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Kepatuhan Terbaik Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tahun 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan PT SCM dalam melaksanakan rehabilitasi DAS di wilayah operasionalnya di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ardiansyah, S.P., M.Si., kepada Achmad Sandi selaku Senior Manager Forestry Compliance PT Merdeka Copper Gold yang mewakili PT SCM. Penyerahan berlangsung dalam kegiatan bimbingan teknis di salah satu hotel di Kota Kendari pada akhir Juni lalu.
Apresiasi tersebut diberikan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Konaweha Sulawesi Tenggara sebagai pengakuan atas komitmen PT SCM dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya melalui rehabilitasi daerah aliran sungai di sekitar kawasan operasional perusahaan.
Pemberian penghargaan merupakan bagian dari kegiatan bimbingan teknis bagi perusahaan pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) Kementerian Kehutanan. Kegiatan tersebut diikuti lebih dari seratus perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara dan turut dihadiri Direktur Jenderal PDASRH Kementerian Kehutanan RI, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum.
Mengusung tema “Ayo Hijaukan Negeri, Pulihkan Bumi Anoa Tercinta”, kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye rehabilitasi lingkungan bagi perusahaan tambang pemegang PPKH di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Teknik Tambang PT SCM, Didik Fotunadi, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti penerapan prinsip good mining practices sekaligus komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah operasionalnya.
“Rehabilitasi DAS di Site PT SCM merupakan bentuk konsistensi perusahaan dalam memastikan kegiatan pertambangan dapat berjalan berdampingan dengan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Didik.
Ia menambahkan, tantangan pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan komitmen yang lebih kuat dari seluruh pihak.
“Oleh karena itu, PT SCM akan terus memperkuat praktik pertambangan yang bertanggung jawab melalui pengelolaan lingkungan yang terukur, berkelanjutan, dan sejalan dengan upaya rehabilitasi kawasan hutan, khususnya di daerah aliran sungai,” katanya.
Didik berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk menerapkan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan pertambangan. Menurutnya, rehabilitasi DAS tidak hanya memberikan manfaat bagi pemulihan lingkungan, tetapi juga memperkuat sinergi antara kegiatan industri dan pelestarian ekosistem. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara.















