Home / News

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:02 WIB

Rentetan Kasus Jadi Sorotan, AMAN Sultra Minta Kapolres Bau-Bau Dievaluasi dan Dicopot

BARADUPA.COM – KENDARI.   Tekanan terhadap institusi kepolisian di Sulawesi Tenggara kian memuncak. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra turun ke jalan, menggelar aksi besar-besaran di depan Markas Polda Sultra, membawa sederet dugaan kasus serius yang dinilai mandek, janggal, bahkan sarat skandal. Jumat (19/06/2026).

Dalam aksi yang berlangsung panas tersebut, massa secara terbuka mendesak Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Bau-Bau.

Desakan itu bukan tanpa alasan AMAN menilai kepemimpinan di Polres Bau-Bau gagal total dalam menjamin penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Koordinator AMAN Sultra, Firman, dalam orasinya mengungkapkan bahwa sejumlah perkara krusial justru terkesan “dipetieskan”, memicu kecurigaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan tajam adalah dugaan penggelapan barang bukti emas yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Bau-Bau pada tahun 2026.

Firman menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan ancaman serius terhadap kredibilitas institusi kepolisian.

Baca Juga  Panen Raya Bersama Wamendagri, Konawe Tegaskan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

“Barang bukti adalah jantung proses hukum. Kalau sampai disalahgunakan, ini bukan lagi kelalaian ini pengkhianatan terhadap keadilan,” tegasnya lantang.
Tak berhenti di situ, AMAN juga menyoroti kasus pengeroyokan di kawasan Kilo 5, Kota Bau-Bau.

Masyarakat dibuat bertanya-tanya ketika pihak yang disebut sebagai korban justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi ini memicu dugaan adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan dan penetapan hukum. AMAN menilai, praktik seperti ini hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

“Ini bukan sekadar salah prosedur, ini bisa menjadi indikasi kuat adanya ketidakadilan sistemik,” ujar Firman.
Isu yang tak kalah menggemparkan adalah dugaan keterlibatan oknum Polres Bau-Bau dalam membackup aktivitas ilegal yang diduga dilakukan oleh PT BBDM.

Jika terbukti, kasus ini berpotensi menjadi bom waktu yang menghancurkan marwah institusi.

AMAN menegaskan, aparat tidak boleh bermain di dua kaki menjadi penegak hukum sekaligus pelindung aktivitas ilegal.

Baca Juga  Jurnalis Jadi Korban Doxing, Organisasi Pers Tempuh Jalur Hukum

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” kritik keras Firman.
Selain itu, AMAN juga mengungkap dugaan mandeknya penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Bau-Bau sejak 2025.

Hingga kini, kasus tersebut disebut tak kunjung menemukan titik terang.

Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa ada praktik pembiaran atau bahkan intervensi dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Dalam tuntutannya, AMAN Sultra mendesak Kapolda untuk:

1. Mengevaluasi total kinerja Kapolres Bau-Bau
2. Membuka secara transparan seluruh penanganan kasus yang disorot
3. Menjamin penegakan hukum berjalan profesional, independen, dan bebas intervensi

Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum di Bau-Bau sudah berada di titik kritis.

Jika tidak segera direspons secara serius, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin meluas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kian runtuh.

Share :

Baca Juga

News

Dugaan Tambang Batu Tanpa Izin dan Keterlibatan Oknum, AMAN Sultra Minta Aparat Bergerak Cepat

News

PT Tiran Belum Bangun Smelter, AKAR-SULTRA Desak Pemerintah Jangan Beri Izin Lanjutan

News

Terkait Dugaan Penimbunan Solar, PT Erianti Beri Klarifikasi Resmi

News

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, AMAN Sultra Minta Polda Audit PT Erianti Mandiri Sejahtra

News

Desak Reformasi di Polres Bau-Bau, AMAN Sultra Minta Kapolda Ambil Langkah Tegas

Komunitas

Sambut 1 Muharram 1448 H, Barata Kahedupa Gelar Doa dan Zikir untuk Keselamatan Daerah dan Bangsa

News

Maju sebagai Bakal Calon Rektor, Dr. Herman Ambil Langkah Etis Mundur dari Jabatan

News

Kisah Pilu Azmar: Dari Korban Pembacokan hingga Berstatus Tersangka