Home / News

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:51 WIB

Produk Kosmetik Diduga Ilegal Beredar, AMAN Sultra Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

BARADUPA.COM – BAUBAU.   Dugaan peredaran kosmetik yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, produk Cream NN Scrub dan Membahana Handbody diduga beredar di wilayah Kota Baubau dan dikaitkan dengan seorang oknum anggota Bhayangkari Polres Baubau berinisial M.A.

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan tersebut dan meminta pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait legalitas produk kosmetik yang beredar serta dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas perdagangan tersebut.

Koordinator AMAN Sultra Firman Adhyaksa, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa peredaran kosmetik tanpa izin edar dapat membahayakan masyarakat, terutama apabila produk tersebut tidak melalui pengawasan resmi dari instansi terkait.

Baca Juga  Kejari Kolaka dan JMSI Kolaka Raya Sepakat Perkuat Edukasi Masyarakat Melalui Program Menyapa

“Jika benar ada dugaan peredaran kosmetik ilegal, maka harus ada langkah tegas dari pihak berwenang.

Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat penggunaan produk yang tidak jelas keamanan dan legalitasnya,” ujar perwakilan AMAN Sultra.

Firman juga meminta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk pihak pengawas obat dan makanan, agar melakukan investigasi terhadap dugaan peredaran produk tersebut, termasuk memeriksa dokumen izin edar dan kandungan produk.

Baca Juga  Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

Selain itu, Firman menegaskan bahwa status sosial maupun hubungan kelembagaan seseorang tidak boleh menjadi penghalang dalam proses pemeriksaan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum.

“Kami meminta transparansi dan penegakan hukum yang objektif. Semua pihak harus memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya hasil pemeriksaan atau keputusan resmi dari instansi berwenang.

Share :

Baca Juga

News

Tragedi Tambang di Bombana, Pekerja Meninggal Akibat Tertimbun Overburden

Beranda

Sanggahan IMALAK Sultra: Klarifikasi Pihak PT GMS Dinilai Tak Menjawab Substansi Persoalan

News

Pawai Ta’aruf MTQ XXXI Sultra Jadi Ajang Promosi Budaya dan Potensi Daerah

Komunitas

Buku ‘Peradaban Not Just Civilization’ Dibedah, Adhie Ajak Bangun Generasi Emas Indonesia

Komunitas

Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas

News

Pesan WhatsApp Bernada Ancaman Seret Nama Orang Kepercayaan PT GMS

News

Dugaan Setoran Tambang Ilegal Bombana Menguat, AMAN Sultra Minta Polda Bertindak

News

Wagub Jihan Buka Rakernas PJ91, Soroti Kekuatan Persaudaraan Lintas Generasi