BARADUPA.COM – LAMPUNG TIMUR. Tahun ini Taman Nasional Way Kambas (TNWK), kawasan konservasi yang menjadi rumah bagi gajah, badak, harimau serta berbagai satwa dan tumbuhan khas Sumatra, yang berlokasi di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, mendapat anggaran hingga triliunan dari Pemerintah Pusat untuk mengerjakan proyek restorasi ekosistem dan pembangunan tanggul dan pagar pengaman (barrier)
Dari banyaknya proyek yang saat ini sedang dikerjakan di TNWK, pemerintah melalui skema dana Bantuan Presiden (Banpres) secara khusus mengalokasikan anggaran Rp 839 miliar untuk pembangunan tanggul dan pagar pengaman (barrier) sepanjang 138 kilometer mengelilingi batas kawasan demi mencegah terjadinya konflik antara manusia dan gajah yang sudah terjadi bertahun-tahun dan memakan korban jiwa.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Selasa (11/8/2026), terlihat proyek-proyek tersebut sedang dikerjakan di area pusat konservasi gajah itu, di antaranya pembangunan beberapa gerbang masuk, ruas jalan cor, pengerjaan tanggul dan pagar pembatas. Tampak juga di lokasi tanah-tanah yang diratakan, dengan beberapa batang pohon sisa tebangan tergeletak di tepi jalan berdebu.
Menurut pantauan media ini, pagar pembatas sudah mulai dibangun sejak pintu gerbang masuk melalui Desa Rajabasa 1, Kecamatan Labuhan Ratu hingga puluhan kilometer ke dalam area konservasi.
Selain pagar pembatas warna gelap itu, ada juga pembangunan tanggul, jalan cor serta tiang-tiang beton yang terpancang menggantikan rimbunnya pepohonan. Tampak juga alat berat di beberapa titik lokasi. Bukan hanya itu, di antara jejak-jejak sisa akar pohon yang tercabut tampak besi-besi cakar ayam dan beton bertumpuk siap untuk dipasang.
Menanggapi kondisi ini, Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, secara filosofis mengatakan habitat asli gajah adalah hutan. Jika terjadi konflik, artinya ada yang salah dengan tingkah laku manusianya. Sebab menurutnya, Way Kambas memang telah menjadi habitat asli kawanan gajah sejak jaman dulu.
“Daerah itu kan memang rumah bagi gajah dan berbagai jenis binatang. Mengapa terjadi konflik? Karena wilayah mereka diganggu manusia, diubah menjadi kebun, diubah jadi ladang dan lain-lain. Rumah mereka diusik, sumber makanan mereka juga diganggu sehingga mereka marah. Kemudian kita buat proyek pembuatan pagar pembatas yang nilainya ratusan miliar, bahkan triliunan untuk mencegah konflik. Kita berharap program pemerintah ini tidak menambah derita satwa yang ada di sana. Apalagi biayanya sangat mahal,” ucap Novriwan.
Lebih lanjut dia juga berharap proyek-proyek yang saat ini dikerjakan betul-betul dapat menjadi solusi. Sebab, menurut tokoh pers Lampung ini, jika nantinya ternyata muncul problem lain, maka biayanya akan lebih mahal lagi sehingga dana ratusan miliar bahkan triliunan tersebut menjadi mubazir.
“Saat ini berapa banyak batang pohon yang sudah kita tebang, lalu kita ganti pagar pembatas, kita ganti dengan tiang-tiang beton. Padahal pohon itu usianya sudah tahunan, puluhan bahkan bisa jadi ada yang sudah ratusan tahun. Ini harga yang sangat mahal,” ucapnya lirih.
Novriwan juga mengingatkan pemerintah terkait transparansi pengelolaan anggaran. Dia meminta pihak pelaksana proyek untuk membangun kepercayaan publik atas penggunaan anggaran yang digunakan dalam proyek mercusuar ini, yakni dengan memberikan informasi yang transparan terhadap penggunaan anggaran.
“Itu yang dipakai adalah anggaran APBN Tahun 2026, kalau tidak salah Rp 839 miliar. Angka yang sangat besar. Itu uang rakyat penggunaannya harus jelas. Harus ada pengawasan dantransparansi terkait penggunaan anggaranl,” tegasnya.
Di sisi lain dia juga mengatakan hutan Taman Nasional Way Kambas merupakan bagian yang sangat penting bagi tumbuh kembang aneka satwa serta menjadi bagian paru-paru dunia. Oleh sebab itu, dia menyebut pembangunan berbagai fasilitas dan proyek konservasi semestinya tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, panjang pagar, luas lahan yang direstorasi, atau jumlah fasilitas yang dibangun.
“Ukuran utamanya adalah apakah habitat satwa membaik, konflik manusia-gajah berkurang, kawasan semakin terlindungi, masyarakat desa penyangga mendapatkan manfaat, dan uang negara benar-benar menghasilkan perubahan ekologis yang terukur.”
“Pemerintah sendiri sudah mengakui bahwa TNWK menghadapi berbagai persoalan, mulai dari kebakaran hutan, spesies invasif, fragmentasi habitat, perburuan ilegal hingga konflik manusia dengan gajah,” katanya. Artinya, persoalan Way Kambas bukan semata-mata proyek. Persoalannya adalah bagaimana memastikan setiap rupiah yang masuk benar-benar menjawab persoalan konservasi. Karena itu pengelolaan anggarannya harus transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, Miten, salah satu warga Desa Rajabasa 1, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur mengaku tidak tahu terkait adanya proyek strategis nasional di area konservasi TNWK.
“Enggak tahu Mas. Pernah dengar, tapi saya nggak tahu proyek apa. Yang kerja orang jauh semua,” ucapnya.















