BARADUPA.COM – KONAWE. Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Konawe. Berbagai langkah antisipasi mulai diperkuat untuk memastikan daerah siap menghadapi potensi bencana tersebut.
Kesiapan itu ditegaskan Bupati Konawe Yusran Akbar saat memimpin apel siaga di Halaman Kantor Bupati Konawe, Rabu (2/9/2026).
Dalam sambutannya, Yusran Akbar mengatakan apel siaga tersebut merupakan bentuk kesiapan bersama seluruh unsur terkait dalam menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan maupun kekeringan di wilayah Kabupaten Konawe.
Langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Lahan serta Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dalam Kondisi Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan.
Selain itu, kesiapsiagaan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Konawe Nomor 100.3.3.2/456 Tahun 2026 tentang Siaga Darurat Bencana Alam.

“Kita menyadari bahwa perubahan kondisi cuaca dan iklim dapat meningkatkan risiko terjadinya kekeringan yang pada akhirnya dapat memicu dan memperluas kejadian kebakaran hutan dan lahan,” kata Yusran.
Menurutnya, ancaman tersebut tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, sektor pertanian, ketersediaan air hingga perekonomian daerah.
Karena itu, ia menegaskan penanganan bencana tidak boleh dilakukan setelah kejadian terjadi. Kesiapsiagaan dan pencegahan harus dibangun sejak dini.
“Kita tidak boleh menunggu sampai bencana terjadi. Kesiapsiagaan harus dibangun sejak dini, pencegahan harus dilakukan secara nyata, dan respons harus dilaksanakan secara cepat, terpadu dan terkoordinasi,” tegasnya.
Yusran juga menekankan bahwa penanggulangan bencana bukan tugas satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi seluruh komponen, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, media, organisasi kemasyarakatan, relawan hingga masyarakat.

Dalam apel tersebut, Bupati Konawe menginstruksikan sejumlah langkah konkret kepada seluruh unsur terkait.
Pertama, meningkatkan kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana penanggulangan bencana, khususnya peralatan pemadaman kebakaran, kendaraan operasional, peralatan komunikasi serta dukungan logistik.
Kedua, memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara BPBD, pemadam kebakaran, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan/desa dan instansi terkait lainnya.
Ketiga, meningkatkan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan serta wilayah yang rawan mengalami kekeringan.
Keempat, memastikan mekanisme pelaporan kejadian berjalan cepat, akurat dan berjenjang agar setiap potensi bencana dapat segera ditindaklanjuti.
Kelima, meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla, penghematan penggunaan air serta langkah-langkah menghadapi kondisi kekeringan.

Keenam, memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang paling rentan terdampak kekeringan, terutama warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih serta masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian.
Yusran juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Konawe terlibat aktif dalam upaya pencegahan bencana.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran lahan tanpa pengendalian dan tidak membiarkan sumber api tanpa pengawasan.
“Apabila melihat adanya kebakaran atau kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana, segera laporkan kepada aparat atau petugas terkait,” imbaunya.
Selain ancaman kebakaran, Yusran meminta masyarakat mulai membangun budaya hemat air dan menggunakan sumber daya air secara bijaksana, terutama ketika kondisi kekeringan mulai terjadi.
Ia menegaskan apel siaga tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki Kabupaten Konawe benar-benar siap digunakan sewaktu-waktu terjadi.















