Home / News

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:10 WIB

Dugaan BPJS hingga Gaji Tersendat, BEM UHO Minta Disnaker Sultra Turun Tangan

BARADUPA.COM – KENDARI.   BEM Universitas Halu Oleo mendesak Disnakertrans Sultra menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT Hillconjaya Sakti.

Sekretaris Jenderal BEM UHO, Muh. Kurniawan Saelang, menyebut kasus ini melibatkan sekitar 377 karyawan perusahaan tersebut.

Dugaan pelanggaran mencakup belum dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan sejak 2024 untuk karyawan Golongan 3.

Selain itu, terdapat laporan keterlambatan pembayaran gaji pada akhir 2025 bagi karyawan Golongan 1 dan 2.

Sejumlah pekerja juga dilaporkan belum menerima pesangon setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga  Kominfo Konawe Bersama PWI Siapkan Wartawan Hadapi UKW 2026

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) disebut hanya diberikan 60 persen dari ketentuan yang berlaku.

Kurniawan menegaskan pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan tersebut.

Namun, ia mendorong klarifikasi terbuka dan penyelesaian transparan dari semua pihak terkait.

“Kami berharap Disnaker Sultra segera melakukan verifikasi dan pembinaan sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Baca Juga  Perdana Digelar, Rakercab JMSI Kendari Bahas Program Strategis 2026

Ia menambahkan, penegakan norma ketenagakerjaan harus mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003.

Disnaker juga diminta memfasilitasi mediasi jika terjadi perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan di Sultra perlu diperkuat guna menjamin hak karyawan terpenuhi.

Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam menyelesaikan masalah.

Keterlibatan aktif Disnakertrans Sultra diharapkan menghadirkan solusi objektif, transparan, dan berkepastian hukum.

Share :

Baca Juga

Beranda

Kemenkum Sultra Serahkan Sertifikat EBT, Budaya Barata Kahedupa Dapat Perlindungan Hukum

News

Mahasiswa dan Pria Asal Wolasi Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Motor

Komunitas

Teguh Santosa Sebut Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban atas Paradoks Indonesia

News

Rich Club Kendari Disorot Soal Legalitas Live DJ, Pemerintah Diminta Cek Izin

Beranda

Kasus Eks Sekwan Konawe Utara Belum Tuntas, MAP HUKUM Desak Polda Bergerak Cepat

News

Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Konawe Utara Bergulir, Eks Sekwan Dipanggil Polisi

Komunitas

UKW PWI Konawe Angkatan I Resmi Ditutup, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten

News

Kodim Kendari Pastikan Kasus Persit WN Sudah Ditindak Sesuai Prosedur