Home / Komunitas / News

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:45 WIB

HMKS Minta Evaluasi Total PT GAP Sebelum RKAB Disetujui

BARADUPA.COM – KONAWE SELATAN.   Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) Secara tegas menyatakan penolakan terhadap penerbitan maupun perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Generasi Agung Perkasa di kabupaten Konawe Selatan. Penolakan tersebut didasarkan oleh banyaknya persoalan yang dinilai belum terselesaikan serta rekam jejak operasional perusahaan yang diduga telah berulangkali melanggar regulasi serta menimbulkan keresahan terhadap masyarakat

Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek investasi semata, tetapi juga harus melihat rekam jejak kepatuhan perusahaan terhadap aspek hukum, keselamatan masyarakat dan tata kelola pertambangan yang baik.

“RKAB bukan hanya sekedar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan untuk menjalankan aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, pemerintah harus tetap jeli dalam melihat secara utuh apakah perusahaan tersebut layak kembali diberikan izin operasional atau tidak.” Tegas Beni

Menurutnya, selama melakukan aktivitasnya di wilayah palangga selatan, PT. Generasi Agung Perkasa diduga kerap kali menimbulkan implikasi pencemaran sumber mata air bersih yang tidak baik terhadapa masyarakat. Hal ini tidak jelas melanggar pasal 24H ayat (1) UUD RI tahun 1945.

Baca Juga  Aksi Berlanjut, Koalisi Aktivis Sultra Tagih Ketegasan Kapolda Evaluasi Kapolres Kolut

Putra daerah Konawe Selatan tersebut menilai aktivitas pertambangan yang menimbulkan implikasi yang buruk terhadap masyarakat bukan hanya sekedar melanggar UU Pertambangan dan konstitusi tertinggi. Tetapi, berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan konflik horizontal masyarakat.

“aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan hidup serta kualitas air bersih warga tidak hanya melanggar ketentuan dalam UU pertambangan tetapi akan memancing konflik pro dan kontra sesama masyarakat”

Lebih lanjut ia mengingatkan bahwa pada 20 Januari 2026. Kecaman terhadap hal yang sama pernah dilontarkan oleh formasi-sultra Inbu Arifin yang menyoroti dampak aktivitas PT. GAP Yang diduga mencemari sumber mata air masyarakat.

Dalam keterangannya saat itu, Ia menyampaikan bahwa PT. GAP harus diberikan sanksi yang tegas oleh APH karena dugaan pencemaran sumber mata air akibat aktivitas pertambangan PT. GAP

Baca Juga  JANGKAR Sultra Tagih DPRD Sultra Segera Gelar RDP Bahas Dugaan Lemahnya Pengawasan di PT IPIP

Beni menilai hal tersebut menjadi fakta terpenting yang seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum kembali memberikan persetujuan RKAB kepada PT. GAP

“ Apalagi yang harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk menolak RKAB tersebut, sementara dilain sisi banyak catatan penting yang harus jadi bahan evaluasi pemerintah dalam memberikan persetujuan RKAB kepada PT. GAP apa lagi jika kita berbicara mengenai kebutuhan pokok masyarakat .” ujarnya

Terakhir, HMKS Menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi RKAB PT. GAP dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi besar besaran apabila pemerintah tetap memberikan persetujuan tanpa mempertimbangkan rekam jejak perusahaan dan memperhitungkan kepentingan masyarakat konawe selatan secara menyeluruh.

“kami mengingatkan bahwa investasi yang ideal adalah investasi yang menghormati hukum, menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat. jika syarat itu tidak terindahkan, maka kami menolak penerbitan RKAB PT. GAP” Tutup Beni.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Alfansyah Nahkodai LKBHMI Kendari, Siap Perkuat Peran Bantuan Hukum di Sultra

News

Milad Barata Kahedupa ke-766 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pelestarian Adat, Budaya dan Pariwisata Wakatobi

Komunitas

Kontradiksi Terbongkar, GEMPUR SULTRA Naikkan Tekanan: Duduki Lahan Jadi Opsi Terakhir

News

Terbukti Tak Berizin! Proyek di Lahan Sengketa Puuwatu Dihentikan, Polda Sultra Didesak Bergerak Cepat

News

Diduga Ancam Wartawan agar Hapus Berita, Sosok yang Disebut CEO PT JNP Dipolisikan

News

Teguh Santosa Optimistis Prabowo Mampu Buka Babak Baru Perdamaian Semenanjung Korea

News

Resmi Jabat Kapolres Konawe, AKBP Edy Raharjono Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

News

Pengakuan Kadis DPMPTSP, Izin Belum Terbit, Proyek Alexandria Hills Disoal