Home / News

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:21 WIB

Dugaan Perambahan Hutan Lindung Seret Nama PT Tani Prima Makmur, BASMI Tempuh Jalur Hukum

BARADUPA.COM – KENDARI.   Barisan Aktivis Muda Indonesia (BASMI) secara resmi melaporkan dugaan aktivitas perambahan kawasan hutan lindung yang diduga dilakukan oleh PT Tani Prima Makmur di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Langkah tersebut diambil setelah BASMI menerima laporan masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berada di kawasan hutan lindung untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan hasil kajian dan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan aktivitas kepentingan perusahaan hingga konversi kawasan hutan menjadi area perkebunan sawit.

Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan BASMI SULTRA, Muh. Beni Saputra, mengatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga  Didampingi Andre Darmawan, Warga Tunggala Dalam Menangkan Sengketa Tanah di PN Kendari

“Kami berharap Polda Sultra segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut. karena pihak Dinas Kehutanan prov. sultra juga telah memvalidasi bahwa ada beberapa titik yang memang dirambah perusahaan. Maka seharusnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Beni Saputra.

Menurutnya, kawasan hutan lindung yang memiliki fungsi strategis dalam kehidupan masyarakat perlu diperjuangkan.

“Kami beberapa bulan yang lalu telah bertandang di kantor Dinas Kehutanan dan dinas kehutanan sudah turun meninjau lokasi tersebut, mereka menemukan memang ada pelanggaran. Akan tetapi, naasnya tidak ada tindakan lanjut dari hasil temuan tersebut” tambahnya.

Baca Juga  CEO PT JNP Tak Hadir dalam Pemeriksaan Dugaan Intimidasi Wartawan, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

Dalam laporannya, BASMI mendesak Polda Sultra untuk segera memanggil seluruh pihak terkait, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, serta berkoordinasi dengan instansi kehutanan.

BASMI juga menegaskan bahwa akan terus mengawal permasalahan dalam laporan ini sebagai bentuk kontrol sosial dan penghormatan terhadap supremasi hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

Share :

Baca Juga

News

Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat

News

GREAT Institute: Visi “Jalan Raya Pasifik” Prabowo Terobosan Doktrin Geopolitik Maritim 

News

Komisi III DPR RI Angkat Bicara soal Media Simpul Indonesia Dilaporkan PT GMS

News

Yusran Akbar Instruksikan Penguatan Personel dan Sarpras Hadapi Karhutla serta Kekeringan

Komunitas

Pengurus JMSI Sumbar Dilantik, Tantangan Membangun Media Siber Sehat Menanti

News

Presiden Terima Delegasi Tiongkok, Indonesia Tegaskan Peran sebagai Stabilizing Power di Kawasan

News

Barata Kahedupa Gelar Peringatan Maulid Nabi, Lakina Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi

News

Adhi Yaksa Soroti Laporan terhadap Wartawan Simpul Indonesia: Utamakan Mekanisme Pers