Home / News

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:21 WIB

Dugaan Perambahan Hutan Lindung Seret Nama PT Tani Prima Makmur, BASMI Tempuh Jalur Hukum

BARADUPA.COM – KENDARI.   Barisan Aktivis Muda Indonesia (BASMI) secara resmi melaporkan dugaan aktivitas perambahan kawasan hutan lindung yang diduga dilakukan oleh PT Tani Prima Makmur di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Langkah tersebut diambil setelah BASMI menerima laporan masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berada di kawasan hutan lindung untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan hasil kajian dan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan aktivitas kepentingan perusahaan hingga konversi kawasan hutan menjadi area perkebunan sawit.

Ketua Bidang Advokasi dan Pergerakan BASMI SULTRA, Muh. Beni Saputra, mengatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga  Jaringan Media Siber Indonesia Warning Anggota Soal Penggunaan Nama Organisasi

“Kami berharap Polda Sultra segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut. karena pihak Dinas Kehutanan prov. sultra juga telah memvalidasi bahwa ada beberapa titik yang memang dirambah perusahaan. Maka seharusnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Beni Saputra.

Menurutnya, kawasan hutan lindung yang memiliki fungsi strategis dalam kehidupan masyarakat perlu diperjuangkan.

“Kami beberapa bulan yang lalu telah bertandang di kantor Dinas Kehutanan dan dinas kehutanan sudah turun meninjau lokasi tersebut, mereka menemukan memang ada pelanggaran. Akan tetapi, naasnya tidak ada tindakan lanjut dari hasil temuan tersebut” tambahnya.

Baca Juga  Eks Buruh PT Hillcon Mengadu ke DPRD Sultra, Tuntut Hak Segera Dibayar

Dalam laporannya, BASMI mendesak Polda Sultra untuk segera memanggil seluruh pihak terkait, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, serta berkoordinasi dengan instansi kehutanan.

BASMI juga menegaskan bahwa akan terus mengawal permasalahan dalam laporan ini sebagai bentuk kontrol sosial dan penghormatan terhadap supremasi hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

Share :

Baca Juga

News

Wisata Kuliner Konawe Kini Dimeriahkan Musik Live, UMKM Diharapkan Ikut Tumbuh

News

JMSI Kecam Keras Penghilangan Akun Hendri Satrio, Minta Segera Dipulihkan

News

Produk Kosmetik Diduga Ilegal Beredar, AMAN Sultra Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum

News

Tragedi Tambang di Bombana, Pekerja Meninggal Akibat Tertimbun Overburden

Beranda

Sanggahan IMALAK Sultra: Klarifikasi Pihak PT GMS Dinilai Tak Menjawab Substansi Persoalan

News

Pawai Ta’aruf MTQ XXXI Sultra Jadi Ajang Promosi Budaya dan Potensi Daerah

Komunitas

Buku ‘Peradaban Not Just Civilization’ Dibedah, Adhie Ajak Bangun Generasi Emas Indonesia

Komunitas

Gubernur Jatim Terima JMSI Jatim Award 2026 Kategori Keterbukaan Media Berkualitas