Home / Komunitas / News

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:02 WIB

Jaringan Media Siber Indonesia Warning Anggota Soal Penggunaan Nama Organisasi

BARADUPA.COM – KENDARI.   Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara mengeluarkan surat edaran terkait pencatutan nama organisasi di wilayah Sultra.

Surat edaran bernomor 036/PD-Sultra/SE/JMSI/V/2026 itu diterbitkan Pengurus Daerah JMSI Sultra, Kamis (28/5/2026).

Dalam surat tersebut, JMSI Sultra menegaskan komitmennya menjaga kehormatan dan nama baik organisasi di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga  Eks Buruh PT Hillcon Mengadu ke DPRD Sultra, Tuntut Hak Segera Dibayar

Pengurus juga menegaskan tidak bertanggung jawab terhadap pihak yang mencatut nama JMSI hingga menimbulkan kerugian.

JMSI Sultra menyebut kepengurusan yang sah dan diakui hanya Pengurus Daerah Sultra dan Pengurus Cabang Kolaka Raya.

Organisasi itu turut mengingatkan anggota agar tidak menggunakan nama JMSI tanpa sepengetahuan Pengurus Daerah.

Baca Juga  Bursa Calon Rektor UHO Bertambah, Dr Herman Isyaratkan Kesediaan Maju

Anggota yang terbukti mencatut nama organisasi akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan internal JMSI.

Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, bersama Sekretaris Muh. Irvan S menandatangani surat edaran tersebut.

JMSI Sultra berharap surat edaran itu menjadi perhatian seluruh anggota demi menjaga integritas dan marwah organisasi.

Share :

Baca Juga

News

Maju sebagai Bakal Calon Rektor, Dr. Herman Ambil Langkah Etis Mundur dari Jabatan

News

Kisah Pilu Azmar: Dari Korban Pembacokan hingga Berstatus Tersangka

News

Upaya Keberangkatan Ilegal ke Australia Digagalkan, 7 WN Tiongkok Diamankan

News

Hubungan Indonesia-RRD Korea Memasuki Fase Baru, Teguh Santosa: Saatnya Kerja Sama Konkret

News

GPIM Konawe Luncurkan Makan Bowo Gratis, Bukti Dukungan terhadap Program Prabowo

News

Panen Raya Bersama Wamendagri, Konawe Tegaskan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

News

Konawe Siapkan Penyambutan Terbaik untuk Temu Karya Nasional 2026

Komunitas

Dugaan Pencatutan Identitas JMSI, Pengda Sultra Siapkan Langkah Hukum