Home / News

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00 WIB

Kemenipas Perkuat WFH dengan Monitoring Digital, Target Kinerja Harian Dikejar

BARADUPA.COM – JAKARTA.   Di tengah kebijakan work from home (WFH) hybrid yang diterapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2023, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., Staf Khusus Menteri, menekankan bahwa fleksibilitas kerja harus tetap menjaga disiplin tinggi, produktivitas terukur, dan pelayanan publik tanpa hambatan, terutama di era digitalisasi pasca-Instruksi Presiden No. 10/2024.

Abdullah Rasyid menilai WFH sebagai bagian dari arahan pemerintah untuk efisiensi birokrasi, di mana Kemenipas telah berhasil mengintegrasikan 70% layanan imigrasi melalui portal digital seperti M-Paspor dan SIMKIM, mengurangi antrean fisik hingga 40% pada 2025. Namun, ia menambahkan, penerapan WFH memerlukan pengawasan ketat via dashboard monitoring real-time, target KPI harian, dan teknologi seperti Zoom untuk rapat serta aplikasi pelaporan berbasis AI.

Baca Juga  Rich Club Kendari Disorot Soal Legalitas Live DJ, Pemerintah Diminta Cek Izin

“WFH bukan alasan untuk melambat. Ini peluang membangun budaya kerja adaptif di Kemenipas, di mana ritme kerja justru naik berkat pengurangan waktu tempuh pegawai. Pelayanan imigrasi, visa elektronik, hingga monitoring lapas dan rutan harus tetap prima, seperti terbukti dari peningkatan 15% approval visa online tahun ini,” tegas Rasyid, di Jakarta (10/4).

Sebagai staf khusus, ia berkomitmen memberikan masukan strategis agar WFH selaras dengan reformasi birokrasi, termasuk pengaturan khusus untuk unit frontliner seperti kantor imigrasi bandara dan balai pemasyarakatan. Pada 2026, Kemenipas menerapkan rotasi 60:40 (kantor:rumah) untuk unit pelayanan langsung, memastikan akses masyarakat tidak terganggu meski overcrowding lapas mencapai 120% kapasitas nasional.

Baca Juga  Tuduhan BBM Ilegal Ditepis, PT Tiga Dara Siap Buka Dokumen ke Publik

“Sesuai arahan pimpinan WFH tidak akan menyulitkan masyarakat yang butuh paspor darurat atau kunjungan lapas. Keseimbangan fleksibilitas dan tanggung jawab jadi kunci, didukung pembagian jadwal proporsional dan integrasi sistem seperti e-Lapas untuk koordinasi daring,” ujarnya.

Abdullah Rasyid juga mendorong optimalisasi tools digital Kemenipas, seperti rapat virtual via Microsoft Teams dan pelaporan elektronik via SIPAS, yang telah memangkas biaya operasional kantor hingga 25% sejak 2025. Jika dikelola benar, WFH tak hanya efisien tapi juga tingkatkan fokus pegawai.

“Fokus bukan kehadiran fisik, tapi kinerja nyata. Selama target tercapai, pelayanan lancar, dan disiplin terjaga—seperti lonjakan 20% produktivitas di unit non-frontliner—maka WFH jadi pilar reformasi birokrasi Kemenipas,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Beranda

Kemenkum Sultra Serahkan Sertifikat EBT, Budaya Barata Kahedupa Dapat Perlindungan Hukum

News

Mahasiswa dan Pria Asal Wolasi Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Motor

Komunitas

Teguh Santosa Sebut Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban atas Paradoks Indonesia

News

Rich Club Kendari Disorot Soal Legalitas Live DJ, Pemerintah Diminta Cek Izin

Beranda

Kasus Eks Sekwan Konawe Utara Belum Tuntas, MAP HUKUM Desak Polda Bergerak Cepat

News

Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Konawe Utara Bergulir, Eks Sekwan Dipanggil Polisi

Komunitas

UKW PWI Konawe Angkatan I Resmi Ditutup, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten

News

Dugaan BPJS hingga Gaji Tersendat, BEM UHO Minta Disnaker Sultra Turun Tangan