Home / News

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Pengakuan Kadis DPMPTSP, Izin Belum Terbit, Proyek Alexandria Hills Disoal

BARADUPA.COM – KENDARI.   Polemik perizinan Perumahan Alexandria Hills di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, kian memanas dan mengarah pada dugaan pelanggaran serius. Sabtu (01/08/2026).

Di tengah sorotan publik, aktivitas pembangunan justru diduga terus berjalan tanpa dasar legal yang jelas.

Beberapa pekan terakhir, proyek Alexandria Hills menjadi buah bibir warga.

Dugaan praktik land clearing, penimbunan, pemerataan lahan hingga cut and fill tanpa izin resmi memantik kemarahan publik dan memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemuda hingga mahasiswa.

Di balik derasnya aktivitas di lapangan, fakta mengejutkan justru datang dari otoritas perizinan.

Baca Juga  Diduga Ancam Wartawan agar Hapus Berita, Sosok yang Disebut CEO PT JNP Dipolisikan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Ibram Sakti, mengungkap bahwa proses perizinan proyek tersebut belum rampung dan masih berada di tahap awal.

“Ditracking kami sementara proses KRK di opd teknis PUPR,” ujar Ibram Sakti.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas yang berlangsung di lokasi belum memiliki legitimasi hukum yang sah.

Bahkan, Ibram secara tegas memastikan bahwa belum ada izin resmi yang dikeluarkan pihaknya untuk proyek tersebut.

“Kalau dikami keluarannya belum ada,” tegas Ibram Sakti.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar, siapa yang memberi lampu hijau atas aktivitas pembangunan tersebut.

Baca Juga  Terbukti Tak Berizin! Proyek di Lahan Sengketa Puuwatu Dihentikan, Polda Sultra Didesak Bergerak Cepat

Ironisnya, di tengah polemik yang terus membesar, instansi teknis terkait seperti PUPR dan DLHK justru memilih bungkam.

Sikap diam ini semakin memperkeruh keadaan dan memicu kecurigaan publik akan adanya pembiaran, bahkan potensi kongkalikong dalam proses pengawasan.

Jika dugaan ini terbukti, maka kasus Alexandria Hills bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potret nyata lemahnya pengawasan dan potensi permainan di balik proyek pembangunan di Kota Kendari.

Publik kini menanti keberanian aparat dan pemerintah untuk membuka tabir kebenaran, apakah ini sekadar kelalaian, atau ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.

Share :

Baca Juga

News

Milad Barata Kahedupa ke-766 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pelestarian Adat, Budaya dan Pariwisata Wakatobi

Komunitas

Kontradiksi Terbongkar, GEMPUR SULTRA Naikkan Tekanan: Duduki Lahan Jadi Opsi Terakhir

News

Terbukti Tak Berizin! Proyek di Lahan Sengketa Puuwatu Dihentikan, Polda Sultra Didesak Bergerak Cepat

News

Diduga Ancam Wartawan agar Hapus Berita, Sosok yang Disebut CEO PT JNP Dipolisikan

News

Teguh Santosa Optimistis Prabowo Mampu Buka Babak Baru Perdamaian Semenanjung Korea

News

Resmi Jabat Kapolres Konawe, AKBP Edy Raharjono Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

News

Pertemuan Jumhur-Liu Zhenmin Pertegas Komitmen Indonesia-Tiongkok Bangun Masa Depan Hijau

Komunitas

KARST Kritik Kinerja Dispar Sultra, Kerusakan Pantai Kartika Dinilai Tak Bisa Lagi Ditoleransi