Home / Komunitas / News

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:21 WIB

Peringatan Empat Tahun Perang Rusia-Ukraina, Indonesia Pilih Abstain di Majelis Umum PBB

BARADUPA.COM – JAKARTA.   Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB untuk mengadopsi resolusi “Support for Lasting Peace in Ukraine”, Selasa, 24 Februari 2026.

Resolusi ini menyerukan perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi, juga pertukaran tawanan perang dan pengembalian warga sipil yang dipindahkan secara paksa, termasuk anak-anak. Di dalam resolusi itu disebutkan bahwa gencatan senjata harus segera dilakukan secara penuh dan tanpa syarat. Resolusi ini juga menegaskan kembali kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas teritorial Ukraina.

Resolusi tersebut disahkan setelah mendapatkan 107 dukungan dalam sesi darurat Majelis Umum PBB yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan empat tahun perang Rusia-Ukraina. Sebanyak 51 negara memilih abstain, dan 12 lainnya menolak.

Amerika Serikat dan Tiongkok, dua Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB, seperti Indonesia, memilih abstain.

Wakil Dubes AS untuk PBB, Tammy Bruce, mengatakan Washington sudah barang tentut mendukung seruan untuk gencatan senjata. Namun, menurutnya, bahasa dalam resolusi tersebut dapat “mengalihkan perhatian” dari perundingan perdamaian yang sedang berlangsung.

Baca Juga  Rekrutmen PERMAHI Kendari Dibuka, Mahasiswa Hukum Diajak Perkuat Integritas dan Intelektualitas

“Seperti yang telah kami katakan, resolusi ini juga mencakup bahasa yang kemungkinan akan mengalihkan perhatian dari negosiasi yang sedang berlangsung, daripada mendukung diskusi tentang berbagai jalur diplomatik yang dapat membuka jalan menuju perdamaian yang langgeng. Karena alasan ini, Amerika Serikat akhirnya memilih untuk abstain dalam resolusi tersebut,” ujar Tammy Bruce.

Sementara dua Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB lainnya, Inggris dan Prancis, mendukung resolusi itu, seperti Israel. Adapun Rusia yang berperang melawan Ukraina, sudah barang tentu menolak. Iran, Korea Utara, dan Belarusia, termasuk negara yang ikut menolak.

Mengapa Indonesia memilih abstain?

Menurut Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, sikap abstain Indonesia itu mencerminkan konsistensi pada dua hal elementer.

“Pertama, perdamaian berkelanjutan menuntut proses negosiasi yang inklusif dan konstruktif. Kedua, perlu pendekatan yang berimbang agar semua pihak kembali ke meja perundingan,” ujar Teguh Santosa dalam keterangan kepada redaksi.

Baca Juga  Perempuan Pertama Nahkodai HIPPMAKO-KONUT, Usung Semangat Inovasi dan Integritas

Sikap abstain Indonesia itu, sebutnya lagi, justru sejalan dengan posisi Indonesia yang terus menyerukan penghentian perang dan terwujudnya perdamaian yang berkesinambungan melalui jalur diplomasi dan dialog.

Dia mengatakan, hal-hal tersebut sayangnya belum ditunjukkan dalam proses adopsi resolusi “Support for Lasting Peace in Ukraine” itu. Sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi terhadap konsep yang diajukan Ukraina.

“Perlu dicatat bahwa 50 negara lain dari berbagai kawasan dunia, utamanya negara berkembang dan emerging countries, turut mengambil posisi abstain, termasuk Brazil, India, Pakistan, Afrika Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi. Ini mencerminkan keprihatinan serupa dengan Indonesia mengenai perlunya mengutamakan dialog inklusif dan upaya diplomasi bagi terwujudnya perdamaian yang abadi,” demikian Teguh.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Alfansyah Nahkodai LKBHMI Kendari, Siap Perkuat Peran Bantuan Hukum di Sultra

News

Milad Barata Kahedupa ke-766 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pelestarian Adat, Budaya dan Pariwisata Wakatobi

Komunitas

Kontradiksi Terbongkar, GEMPUR SULTRA Naikkan Tekanan: Duduki Lahan Jadi Opsi Terakhir

News

Terbukti Tak Berizin! Proyek di Lahan Sengketa Puuwatu Dihentikan, Polda Sultra Didesak Bergerak Cepat

News

Diduga Ancam Wartawan agar Hapus Berita, Sosok yang Disebut CEO PT JNP Dipolisikan

News

Teguh Santosa Optimistis Prabowo Mampu Buka Babak Baru Perdamaian Semenanjung Korea

News

Resmi Jabat Kapolres Konawe, AKBP Edy Raharjono Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

News

Pengakuan Kadis DPMPTSP, Izin Belum Terbit, Proyek Alexandria Hills Disoal