Home / Komunitas / News

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:21 WIB

Peringatan Empat Tahun Perang Rusia-Ukraina, Indonesia Pilih Abstain di Majelis Umum PBB

BARADUPA.COM – JAKARTA.   Indonesia memilih abstain dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB untuk mengadopsi resolusi “Support for Lasting Peace in Ukraine”, Selasa, 24 Februari 2026.

Resolusi ini menyerukan perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi, juga pertukaran tawanan perang dan pengembalian warga sipil yang dipindahkan secara paksa, termasuk anak-anak. Di dalam resolusi itu disebutkan bahwa gencatan senjata harus segera dilakukan secara penuh dan tanpa syarat. Resolusi ini juga menegaskan kembali kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas teritorial Ukraina.

Resolusi tersebut disahkan setelah mendapatkan 107 dukungan dalam sesi darurat Majelis Umum PBB yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan empat tahun perang Rusia-Ukraina. Sebanyak 51 negara memilih abstain, dan 12 lainnya menolak.

Amerika Serikat dan Tiongkok, dua Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB, seperti Indonesia, memilih abstain.

Wakil Dubes AS untuk PBB, Tammy Bruce, mengatakan Washington sudah barang tentut mendukung seruan untuk gencatan senjata. Namun, menurutnya, bahasa dalam resolusi tersebut dapat “mengalihkan perhatian” dari perundingan perdamaian yang sedang berlangsung.

Baca Juga  Hubungan Indonesia-RRD Korea Memasuki Fase Baru, Teguh Santosa: Saatnya Kerja Sama Konkret

“Seperti yang telah kami katakan, resolusi ini juga mencakup bahasa yang kemungkinan akan mengalihkan perhatian dari negosiasi yang sedang berlangsung, daripada mendukung diskusi tentang berbagai jalur diplomatik yang dapat membuka jalan menuju perdamaian yang langgeng. Karena alasan ini, Amerika Serikat akhirnya memilih untuk abstain dalam resolusi tersebut,” ujar Tammy Bruce.

Sementara dua Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB lainnya, Inggris dan Prancis, mendukung resolusi itu, seperti Israel. Adapun Rusia yang berperang melawan Ukraina, sudah barang tentu menolak. Iran, Korea Utara, dan Belarusia, termasuk negara yang ikut menolak.

Mengapa Indonesia memilih abstain?

Menurut Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, sikap abstain Indonesia itu mencerminkan konsistensi pada dua hal elementer.

“Pertama, perdamaian berkelanjutan menuntut proses negosiasi yang inklusif dan konstruktif. Kedua, perlu pendekatan yang berimbang agar semua pihak kembali ke meja perundingan,” ujar Teguh Santosa dalam keterangan kepada redaksi.

Baca Juga  Organisasi Dinilai Perlu Penataan, JMSI Kendari Dibekukan

Sikap abstain Indonesia itu, sebutnya lagi, justru sejalan dengan posisi Indonesia yang terus menyerukan penghentian perang dan terwujudnya perdamaian yang berkesinambungan melalui jalur diplomasi dan dialog.

Dia mengatakan, hal-hal tersebut sayangnya belum ditunjukkan dalam proses adopsi resolusi “Support for Lasting Peace in Ukraine” itu. Sama sekali tidak dibuka ruang negosiasi terhadap konsep yang diajukan Ukraina.

“Perlu dicatat bahwa 50 negara lain dari berbagai kawasan dunia, utamanya negara berkembang dan emerging countries, turut mengambil posisi abstain, termasuk Brazil, India, Pakistan, Afrika Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi. Ini mencerminkan keprihatinan serupa dengan Indonesia mengenai perlunya mengutamakan dialog inklusif dan upaya diplomasi bagi terwujudnya perdamaian yang abadi,” demikian Teguh.

Share :

Baca Juga

News

Kisah Pilu Azmar: Dari Korban Pembacokan hingga Berstatus Tersangka

News

Upaya Keberangkatan Ilegal ke Australia Digagalkan, 7 WN Tiongkok Diamankan

News

Hubungan Indonesia-RRD Korea Memasuki Fase Baru, Teguh Santosa: Saatnya Kerja Sama Konkret

News

GPIM Konawe Luncurkan Makan Bowo Gratis, Bukti Dukungan terhadap Program Prabowo

News

Panen Raya Bersama Wamendagri, Konawe Tegaskan Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

News

Konawe Siapkan Penyambutan Terbaik untuk Temu Karya Nasional 2026

Komunitas

Dugaan Pencatutan Identitas JMSI, Pengda Sultra Siapkan Langkah Hukum

News

Operasi Pekat Anoa 2026: Polda Sultra Cegah Masuknya Ratusan Botol Miras Tanpa Izin