BARADUPA.COM – KONAWE SELATAN. Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menyatakan keprihatinan atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan kriminalisasi terhadap pekerja yang menyeret nama PT CAM serta konflik agraria yang selalu menjadi pembicaraan di masyarakat. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan hubungan industrial, tetapi juga mencerminkan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja serta penghormatan terhadap prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, mengatakan bahwa setiap dugaan pelanggaran terhadap hak normatif pekerja harus ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, seluruh pihak harus mengedepankan mekanisme hukum yang adil tanpa adanya tekanan maupun tindakan yang berpotensi menghambat upaya masyarakat dan pekerja dalam memperoleh keadilan.
“Negara harus hadir memastikan bahwa setiap pekerja memperoleh perlindungan hukum yang sama. Jika terdapat dugaan pelanggaran ketenagakerjaan maupun kriminalisasi terhadap pekerja, maka seluruh proses harus dibuka secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujar Muh. Beni Saputra.
HMKS juga menilai bahwa persoalan yang berkembang di sekitar aktivitas perusahaan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai sengketa ketenagakerjaan. Organisasi tersebut menyoroti adanya berbagai isu yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan intervensi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi serta konflik agraria yang hingga kini dinilai belum memperoleh penyelesaian secara menyeluruh dan berkeadilan.
Menurut HMKS, penyelesaian konflik agraria harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Kepastian mengenai hak-hak masyarakat atas lahan, ruang hidup, serta mekanisme penyelesaian sengketa perlu ditempuh melalui dialog yang terbuka, menghormati hak masyarakat, dan mengedepankan asas keadilan.
Putra daerah Konawe selatan tersebut menegaskan bahwa pembangunan dan investasi memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, investasi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak pekerja, masyarakat, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
“Keberadaan investasi seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru melahirkan persoalan yang berkepanjangan. Karena itu, seluruh dugaan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan ketenagakerjaan maupun persoalan sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan, perlu ditangani secara serius oleh instansi yang berwenang,” tegasnya.
HMKS mendesak instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap dugaan pelanggaran yang mencuat, sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak tanpa diskriminasi.
Terakhir, HMKS menegaskan akan terus mengawal permasalahan yang diduga ditimbulkan oleh PT. CAM Dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi demonstrasi apabila persoalan tersebut masih dibiarkan tanpa ada perhatian yang masif oleh pemerintah.
“kami mengingatkan bahwa investasi yang ideal adalah investasi yang mementingkan kepentingan masyarakat luas dahulu sembari kepentingan korporasi”















