Home / Beranda / News

Selasa, 24 September 2024 - 09:20 WIB

Pj. Bupati Konawe Serahkan Dokumen Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan Kepada DPRD.

BARADUPA.COM – KONAWE. Pemerintah Kabupaten Konawe menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2024 beserta dokumen nota keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe

Penyerahan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2024 beserta dokumen nota keuangan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Konawe  Stanley, SE, S.SiT, MM, kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe

Dokumen tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD sementara bertempat  di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe, Senin 23 September 2024.

Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 telah mencapai kesepakatan antara Pemda dengan DPRD kabupaten Konawe, Agenda tersebut dilanjutkan dengan Penyerahan Raperda Perubahan APBD 2024 secara simbolis oleh  Penjabat (Pj) Bupati Konawe  Stanley, SE, S.SiT, MM, kepada Wakil Ketua DPRD, Nuryadin Tombili

Baca Juga  Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Positif, Great Institute Tekankan Penguatan Pemerataan

“Kami berharap bahwa rencana perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat diterima, dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran,” kata Pj Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan di Ruang rapat DPRD.

Pada kesempatan ini, Stanley menyampaikan sejumlah alasan untuk dilakukan Perubahan APBD. Salah satunya terdapat beberapa hal mendesak yang mengharuskan Pemda melaksanakan pergeseran anggaran.

Adapun pergeseran anggaran yang telah dilaksanakan mendahului perubahan, antara lain, Pertama Penyesuaian kegiatan yang bersumber dari anggaran DAK, BOS dan DBH-CHT sesuai hasil desk dengan kementerian terkait;  kedua Luncuran kegiatan Pembangunan Rumah Sakit umum daerah (BLUD KONAWE)  dan Penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN.

Baca Juga  Musyawarah APDESI Cabang Kolaka, H. Binsar Terpilih Jadi Ketua

“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran  2024 ini juga diperlukan mengingat adanya beberapa perubahan asumsi, antara lain adanya perubahan proyeksi pendapatan, adanya sisa anggaran lebih tahun 2023 yang harus dimanfaatkan, serta adanya perubahan target kinerja yang mengharuskan adanya penambahan, pengurangan, atau penggeseran program dan kegiatan,” katanya.

“Rencana belanja pada Perubahan APBD 2024 akan diprioritaskan untuk Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat; Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif;, Peningkatan kualitas manusia; Pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan; Peningkatan pelayanan publik; dan Penguatan desa,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Komunitas

JMSI Sultra Award 2025: BI Sultra Dinilai Konsisten Dorong Ekonomi Daerah Tangguh dan Mandiri

Komunitas

Yusri Abubakar Nahkodai JMSI Maluku Utara, Musda I Tegaskan Komitmen Pers Berkualitas

Komunitas

JMSI Kolaka Raya Soroti Kemacetan dan Kecelakaan, Usulkan Pos Lantas di Kecamatan Pomalaa

Komunitas

Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Positif, Great Institute Tekankan Penguatan Pemerataan

Komunitas

UHO Terima Penghargaan JMSI Sultra Award, Dr. Herman: Ini Untuk Civitas Akademika

Artikel

Aksi Militer AS Culik Maduro Dinilai Picu Instabilitas Politik Global

Komunitas

Indonesia Tunjukkan Kekompakan di SEA Games, FWK: Bisa Terapkan di Penanganan Bencana

Komunitas

JMSI Sultra Talk: Andri Darmawan Soroti Tantangan Pers di Era Digital