Home / Beranda / News

Selasa, 24 September 2024 - 09:20 WIB

Pj. Bupati Konawe Serahkan Dokumen Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan Kepada DPRD.

BARADUPA.COM – KONAWE. Pemerintah Kabupaten Konawe menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2024 beserta dokumen nota keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe

Penyerahan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2024 beserta dokumen nota keuangan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Konawe  Stanley, SE, S.SiT, MM, kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe

Dokumen tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD sementara bertempat  di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe, Senin 23 September 2024.

Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 telah mencapai kesepakatan antara Pemda dengan DPRD kabupaten Konawe, Agenda tersebut dilanjutkan dengan Penyerahan Raperda Perubahan APBD 2024 secara simbolis oleh  Penjabat (Pj) Bupati Konawe  Stanley, SE, S.SiT, MM, kepada Wakil Ketua DPRD, Nuryadin Tombili

Baca Juga  PERMAHI Kendari Angkat Suara, Polisi Diminta Tak Kriminalisasi Produk Jurnalistik

“Kami berharap bahwa rencana perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat diterima, dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran,” kata Pj Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan di Ruang rapat DPRD.

Pada kesempatan ini, Stanley menyampaikan sejumlah alasan untuk dilakukan Perubahan APBD. Salah satunya terdapat beberapa hal mendesak yang mengharuskan Pemda melaksanakan pergeseran anggaran.

Adapun pergeseran anggaran yang telah dilaksanakan mendahului perubahan, antara lain, Pertama Penyesuaian kegiatan yang bersumber dari anggaran DAK, BOS dan DBH-CHT sesuai hasil desk dengan kementerian terkait;  kedua Luncuran kegiatan Pembangunan Rumah Sakit umum daerah (BLUD KONAWE)  dan Penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN.

Baca Juga  Kemenipas Perkuat WFH dengan Monitoring Digital, Target Kinerja Harian Dikejar

“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran  2024 ini juga diperlukan mengingat adanya beberapa perubahan asumsi, antara lain adanya perubahan proyeksi pendapatan, adanya sisa anggaran lebih tahun 2023 yang harus dimanfaatkan, serta adanya perubahan target kinerja yang mengharuskan adanya penambahan, pengurangan, atau penggeseran program dan kegiatan,” katanya.

“Rencana belanja pada Perubahan APBD 2024 akan diprioritaskan untuk Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat; Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif;, Peningkatan kualitas manusia; Pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan; Peningkatan pelayanan publik; dan Penguatan desa,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

News

Perlindungan Karya Jurnalistik Jadi Sorotan, Dewan Pers Serahkan Usulan Strategis

News

Satlantas Kendari Layangkan Teguran, YPA Handayani Diminta Tertib

Komunitas

Rakercab JMSI Kolaka Raya: Saatnya Kerja Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Ragam

Tuduhan BBM Ilegal Ditepis, PT Tiga Dara Siap Buka Dokumen ke Publik

Komunitas

Perdana Digelar, Rakercab JMSI Kendari Bahas Program Strategis 2026

News

Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

News

Dugaan Suap MBG Rp50 Juta, Aliansi Minta Sanksi Tegas untuk Oknum DPRD

Komunitas

JMSI Sultra Akan Gelar Talkshow Ekonomi Libatkan Pemerintah dan Pelaku Usaha