Home / News

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:12 WIB

Rapat Pansus DPRD Konawe: Pemkab Diminta Transparan Soal Utang dan Pengelolaan Anggaran

BARADUPA.COM – KONAWE.   Pemerintah Kabupaten Konawe mengukir prestasi membanggakan dengan realisasi pendapatan daerah yang melesat jauh di atas target, dari Rp37 miliar menjadi Rp45 miliar.

Keberhasilan ini menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Konawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Kamis (3/7/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, dihadiri jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, SP., MH, Kepala BPKAD H.K Santoso, SE., M.Si, Kepala Bapenda Dr. Cici Ita Ristianty, SE., ME, Kepala Inspektorat Andreas Apono, SH, dan Kepala Bidang Perencanaan Strategis Bappeda Dr. Andrianto, S.STP., M.Si.

Diskusi tidak hanya menyoroti capaian gemilang ini, tetapi juga mengupas tantangan pengelolaan keuangan daerah, termasuk utang yang masih membayangi.

Baca Juga  Mahasiswa dan Pria Asal Wolasi Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Motor

Dalam rapat tersebut, Asmaya menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ia mempertanyakan status utang tertunda sejak 2023 kepada Kepala BPKAD, khususnya terkait belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami perlu kejelasan, apakah anggaran sudah dibayar atau belum? Apakah ini hibah atau belanja yang menjadi aset?” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Tak hanya soal utang, DPRD juga mendorong strategi jitu untuk menggenjot retribusi daerah. Asmasya meminta BPKAD membeberkan faktor-faktor penunjang pendapatan agar target 2025 tercapai maksimal.

“Kami ingin tahu apa saja pendorong pendapatan ini, sehingga kita bisa mempertahankan tren positif yang tentunya kita bisa memenuhi target di 2025, ”terang  Made

Namun, di balik euforia keberhasilan, rapat mengungkap fakta mencengangkan, per 31 Desember 2024, Konawe masih menanggung utang Rp62,8 miliar.

Baca Juga  Kodim Kendari Pastikan Kasus Persit WN Sudah Ditindak Sesuai Prosedur

Rinciannya, utang RSUD mencapai Rp35,3 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp23 miliar, dan utang jangka pendek Rp4,5 miliar. Beban ini menjadi tantangan serius bagi Pemda Konawe.

Asmaya menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan arahan tegas yakni selesaikan utang sebelum memulai belanja baru.

“Sesuai arahan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, kita tidak bisa melakukan belanja di luar program pusat. Arahan BPK jelas, selesaikan utang terlebih dahulu, “terangnya

Ketua DPRD juga menyerukan sinergi kuat antara Pemda dan DPRD untuk memastikan pendapatan daerah terus meningkat, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Share :

Baca Juga

Beranda

Kemenkum Sultra Serahkan Sertifikat EBT, Budaya Barata Kahedupa Dapat Perlindungan Hukum

News

Mahasiswa dan Pria Asal Wolasi Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Motor

Komunitas

Teguh Santosa Sebut Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban atas Paradoks Indonesia

News

Rich Club Kendari Disorot Soal Legalitas Live DJ, Pemerintah Diminta Cek Izin

Beranda

Kasus Eks Sekwan Konawe Utara Belum Tuntas, MAP HUKUM Desak Polda Bergerak Cepat

News

Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Konawe Utara Bergulir, Eks Sekwan Dipanggil Polisi

Komunitas

UKW PWI Konawe Angkatan I Resmi Ditutup, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten

News

Dugaan BPJS hingga Gaji Tersendat, BEM UHO Minta Disnaker Sultra Turun Tangan