Home / News

Minggu, 12 Januari 2025 - 05:57 WIB

Terkait Tenaga Honorer, DPRD Konawe Lakukan Koordinasi di KemenPAN-RB dan Kemendagri

BARADUPA.COM – JAKARTA.  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Keuangan, dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di daerah.

Kegiatan yang melibatkan sejumlah Komisi DPRD Konawe ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM.

Dalam keterangannya, Made Asmaya menyatakan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang bertanggung jawab atas kepegawaian daerah, serta KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memiliki peran teknis dalam pengelolaan data honorer.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai induk kepegawaian dan KemenPAN-RB serta BKN sebagai lembaga teknis terkait nasib tenaga honorer kami,” ujar Made Asmaya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu 11 Januari 2025.

Baca Juga  Berbagi di Tengah Kota, HIPPMAKOTA Kendari Pererat Solidaritas Sosial

Menurutnya, kunjungan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh tenaga honorer yang bertugas di Konawe terdaftar dalam basis data BKN dan memiliki peluang untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program PPPK.

“Kami ingin memastikan seluruh tenaga honorer yang telah bekerja di daerah ini tercatat dalam data base BKN, sehingga dapat diangkat menjadi ASN PPPK,” tegasnya.

Made Asmaya juga menambahkan bahwa, mengingat batas waktu pendataan tenaga honorer yang akan berakhir pada 15 Januari 2025, sangat penting bagi pihaknya untuk memastikan bahwa seluruh tenaga honorer telah terdaftar dengan baik.

Baca Juga  HMKS Minta Evaluasi Total PT GAP Sebelum RKAB Disetujui

“Karena pendataan honorer ini akan ditutup pada 15 Januari 2025, kami berharap seluruh tenaga honorer sudah tercover dalam sistem,” ujar Made Asmaya.

Lebih lanjut, Made Asmaya mengimbau bagi tenaga honorer yang belum mengikuti seleksi untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang ditentukan.

Terkait hasil seleksi PPPK yang menuai beberapa polemik, Made Asmaya yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan KemenPAN-RB.

“Bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi namun tidak lulus, kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan agar mereka tetap diangkat sebagai tenaga PPPK,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Dugaan Aktivitas Tanpa Dasar PAK, PT Fatwa Bumi Sejahtera Jadi Sorotan CCC

News

SBKB Demo PT ABM, Dugaan Pemotongan Gaji, Mutasi, hingga Ancaman terhadap Buruh Diungkap

News

Lepas 5.109 Mahasiswa KKN, UHO Tekankan Adaptasi dan Solusi bagi Masyarakat

Komunitas

SIMPUL Sultra Ingatkan ESDM, RKAB PT Tiran Indonesia Harus Berdasar Evaluasi Objektif

Komunitas

Kunjungi Hainan, Ketum JMSI Puji Integrasi Pembangunan dan Pelestarian Alam

Komunitas

HAAME Andalkan Teknologi Canggih untuk Jaga Keselamatan Penerbangan Dunia

Komunitas

HMKS Dorong Program Bantuan UKT/SPP Lebih Efektif, Adil, dan Mudah Diakses Mahasiswa

Komunitas

JANGKAR Sultra Dorong ESDM Audit Kepatuhan PT Tiran Sebelum Perpanjang RKAB