Home / News

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:51 WIB

Pemkab Konawe Terima Penghargaan Predikat Hijau dari Ombudsman: Komitmen Tinggi dalam Pelayanan Publik

BARADUPA.COM – KENDARI.  Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meraih predikat hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas keberhasilan Pemkab Konawe dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, murah, dan transparan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari sinergi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Konawe, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) yang telah menjalankan sistem layanan berbasis satu atap.

“Ini adalah hasil dari komitmen kita bersama untuk menjalankan amanat Undang-Undang dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Stanley.

Ia juga menegaskan pentingnya tiga prinsip utama dalam pelayanan publik, yaitu keterbukaan, kecepatan waktu, dan biaya yang terjangkau.

Hal ini sejalan dengan parameter penilaian Ombudsman yang mencakup kecepatan, ketepatan, dan efisiensi biaya dalam pelayanan publik.

Baca Juga  Sekda Konawe Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan WTP

“Transformasi menuju layanan digital adalah langkah berikutnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Konawe. Sistem pelayanan yang efisien dan modern akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Stanley

Pj Bupati Stanley menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Kita harus terus berinovasi dan berpikir out of the box untuk memastikan pelayanan publik di Konawe selalu berada di garis depan,” tutupnya.

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Konawe membuktikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas adalah kunci utama dalam membangun daerah yang maju dan sejahtera

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, menyampaikan bahwa evaluasi pelayanan publik tahun ini dilakukan dengan pendekatan baru yang menilai empat dimensi utama, yaitu input, proses, output, dan pengaduan.

Baca Juga  Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

Penilaian dilakukan dari Juli hingga September 2024, melibatkan dinas-dinas seperti Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan, serta fasilitas pelayanan publik lainnya seperti puskesmas, rumah sakit, polres, dan kantor pertanahan.

Mastri menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan evaluasi secara serius. “Kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman akan menjadi salah satu indikator penting pada penilaian tahun 2025,” jelasnya.

Predikat hijau ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan Pemkab Konawe dalam memberikan pelayanan publik yang prima, tetapi juga memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.

Dengan layanan yang lebih cepat, murah, dan berbasis digital, Konawe dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Seminar HAM JMSI Sultra Segera Digelar, Fokus pada Konflik Sosial di Daerah

News

Perlindungan Karya Jurnalistik Jadi Sorotan, Dewan Pers Serahkan Usulan Strategis

News

Satlantas Kendari Layangkan Teguran, YPA Handayani Diminta Tertib

News

Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

News

Dugaan Suap MBG Rp50 Juta, Aliansi Minta Sanksi Tegas untuk Oknum DPRD

Komunitas

JMSI Sultra Akan Gelar Talkshow Ekonomi Libatkan Pemerintah dan Pelaku Usaha

News

Kemenipas Perkuat WFH dengan Monitoring Digital, Target Kinerja Harian Dikejar

Komunitas

JMSI Sultra dan Balai Bahasa Sepakat Kolaborasi Program Kebahasaan