Home / News

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:12 WIB

Rapat Pansus DPRD Konawe: Pemkab Diminta Transparan Soal Utang dan Pengelolaan Anggaran

BARADUPA.COM – KONAWE.   Pemerintah Kabupaten Konawe mengukir prestasi membanggakan dengan realisasi pendapatan daerah yang melesat jauh di atas target, dari Rp37 miliar menjadi Rp45 miliar.

Keberhasilan ini menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Konawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Kamis (3/7/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, dihadiri jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, SP., MH, Kepala BPKAD H.K Santoso, SE., M.Si, Kepala Bapenda Dr. Cici Ita Ristianty, SE., ME, Kepala Inspektorat Andreas Apono, SH, dan Kepala Bidang Perencanaan Strategis Bappeda Dr. Andrianto, S.STP., M.Si.

Diskusi tidak hanya menyoroti capaian gemilang ini, tetapi juga mengupas tantangan pengelolaan keuangan daerah, termasuk utang yang masih membayangi.

Baca Juga  Seminar HAM JMSI Sultra Segera Digelar, Fokus pada Konflik Sosial di Daerah

Dalam rapat tersebut, Asmaya menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ia mempertanyakan status utang tertunda sejak 2023 kepada Kepala BPKAD, khususnya terkait belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami perlu kejelasan, apakah anggaran sudah dibayar atau belum? Apakah ini hibah atau belanja yang menjadi aset?” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Tak hanya soal utang, DPRD juga mendorong strategi jitu untuk menggenjot retribusi daerah. Asmasya meminta BPKAD membeberkan faktor-faktor penunjang pendapatan agar target 2025 tercapai maksimal.

“Kami ingin tahu apa saja pendorong pendapatan ini, sehingga kita bisa mempertahankan tren positif yang tentunya kita bisa memenuhi target di 2025, ”terang  Made

Namun, di balik euforia keberhasilan, rapat mengungkap fakta mencengangkan, per 31 Desember 2024, Konawe masih menanggung utang Rp62,8 miliar.

Baca Juga  Sekda Konawe Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan WTP

Rinciannya, utang RSUD mencapai Rp35,3 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp23 miliar, dan utang jangka pendek Rp4,5 miliar. Beban ini menjadi tantangan serius bagi Pemda Konawe.

Asmaya menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan arahan tegas yakni selesaikan utang sebelum memulai belanja baru.

“Sesuai arahan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, kita tidak bisa melakukan belanja di luar program pusat. Arahan BPK jelas, selesaikan utang terlebih dahulu, “terangnya

Ketua DPRD juga menyerukan sinergi kuat antara Pemda dan DPRD untuk memastikan pendapatan daerah terus meningkat, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Share :

Baca Juga

Komunitas

Seminar HAM JMSI Sultra Segera Digelar, Fokus pada Konflik Sosial di Daerah

News

Perlindungan Karya Jurnalistik Jadi Sorotan, Dewan Pers Serahkan Usulan Strategis

News

Satlantas Kendari Layangkan Teguran, YPA Handayani Diminta Tertib

News

Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

News

Dugaan Suap MBG Rp50 Juta, Aliansi Minta Sanksi Tegas untuk Oknum DPRD

Komunitas

JMSI Sultra Akan Gelar Talkshow Ekonomi Libatkan Pemerintah dan Pelaku Usaha

News

Kemenipas Perkuat WFH dengan Monitoring Digital, Target Kinerja Harian Dikejar

Komunitas

JMSI Sultra dan Balai Bahasa Sepakat Kolaborasi Program Kebahasaan