Home / News

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:12 WIB

Rapat Pansus DPRD Konawe: Pemkab Diminta Transparan Soal Utang dan Pengelolaan Anggaran

BARADUPA.COM – KONAWE.   Pemerintah Kabupaten Konawe mengukir prestasi membanggakan dengan realisasi pendapatan daerah yang melesat jauh di atas target, dari Rp37 miliar menjadi Rp45 miliar.

Keberhasilan ini menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Konawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Ketua DPRD Konawe, Kamis (3/7/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, dihadiri jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, SP., MH, Kepala BPKAD H.K Santoso, SE., M.Si, Kepala Bapenda Dr. Cici Ita Ristianty, SE., ME, Kepala Inspektorat Andreas Apono, SH, dan Kepala Bidang Perencanaan Strategis Bappeda Dr. Andrianto, S.STP., M.Si.

Diskusi tidak hanya menyoroti capaian gemilang ini, tetapi juga mengupas tantangan pengelolaan keuangan daerah, termasuk utang yang masih membayangi.

Baca Juga  Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat

Dalam rapat tersebut, Asmaya menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Ia mempertanyakan status utang tertunda sejak 2023 kepada Kepala BPKAD, khususnya terkait belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami perlu kejelasan, apakah anggaran sudah dibayar atau belum? Apakah ini hibah atau belanja yang menjadi aset?” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Tak hanya soal utang, DPRD juga mendorong strategi jitu untuk menggenjot retribusi daerah. Asmasya meminta BPKAD membeberkan faktor-faktor penunjang pendapatan agar target 2025 tercapai maksimal.

“Kami ingin tahu apa saja pendorong pendapatan ini, sehingga kita bisa mempertahankan tren positif yang tentunya kita bisa memenuhi target di 2025, ”terang  Made

Namun, di balik euforia keberhasilan, rapat mengungkap fakta mencengangkan, per 31 Desember 2024, Konawe masih menanggung utang Rp62,8 miliar.

Baca Juga  Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

Rinciannya, utang RSUD mencapai Rp35,3 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp23 miliar, dan utang jangka pendek Rp4,5 miliar. Beban ini menjadi tantangan serius bagi Pemda Konawe.

Asmaya menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan arahan tegas yakni selesaikan utang sebelum memulai belanja baru.

“Sesuai arahan Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, kita tidak bisa melakukan belanja di luar program pusat. Arahan BPK jelas, selesaikan utang terlebih dahulu, “terangnya

Ketua DPRD juga menyerukan sinergi kuat antara Pemda dan DPRD untuk memastikan pendapatan daerah terus meningkat, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Share :

Baca Juga

News

Kebakaran Lahan di Nanga-Nanga Kendari, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat

News

GREAT Institute: Visi “Jalan Raya Pasifik” Prabowo Terobosan Doktrin Geopolitik Maritim 

News

Komisi III DPR RI Angkat Bicara soal Media Simpul Indonesia Dilaporkan PT GMS

News

Yusran Akbar Instruksikan Penguatan Personel dan Sarpras Hadapi Karhutla serta Kekeringan

Komunitas

Pengurus JMSI Sumbar Dilantik, Tantangan Membangun Media Siber Sehat Menanti

News

Presiden Terima Delegasi Tiongkok, Indonesia Tegaskan Peran sebagai Stabilizing Power di Kawasan

News

Barata Kahedupa Gelar Peringatan Maulid Nabi, Lakina Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi

News

Adhi Yaksa Soroti Laporan terhadap Wartawan Simpul Indonesia: Utamakan Mekanisme Pers