BARADUPA.COM – KONAWE. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe telah resmi disahkan dalam Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin kemarin (28/7/2025).
Namun, dibalik pengesahan tersebut, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya S.Pd, MM. menyampaikan kekecewaannya terhadap OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe banyak yang tidak hadir saat pembahasan RPJMD.
Ketua DPRD mengingatkan pentingnya kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Pembahasan RPJMD tahun 2025–2029 dari awal hingga pengesahan Nota kesepahaman.
“Ini terkait RPJMD adalah acuan lima tahunan yang harus menjadi pedoman namun dari pembahasan sampai nota kesepakatan nanti ada bupati baru rame, ” ujar I Mada Asmaya saat pimpim rapat paripurna.
Ia juga mengatakan, akan menyerahkan absen kepada Bupati Konawe Yusran Akbar secara langsung dengan izin Sekda Konawe.
“Absennya nanti dari beberapa kali kita rapat peripurna saya sampaikan bukan mau memberikan rekomendasi sesuai keinginan teman-teman DPRD. Tetapi saya menyampaikan bahwa breakkdown bukan solusi yang bapak berikan saya tidak laksanakan, ” jelasnya.
Ketua DPRD Konawe menegaskan terkait Breakdown RPJMD Bupati dan Wakil Bupati lima tahunan ke depan yang mengawal ini adalah para kepala OPD.
“Kita akan bersinergi lima tahunan bahkan 10 tahun kedepan untuk kemajuan daerah, “ucapnya.
Mendapat sorotan dari Ketua DPRD Konawe, Bupati Konawe H. Yusran Akbar menerangkan, pihaknya akan menindak lanjuti dan mengevaluasi kinerja kedepannya.
“Ini akan menjadi masukan setelah 5 bulan menjadi Bupati Konawe dan saya juga mengnginkan kepada teman-teman semua untuk meningkatkan kinerja,”pungkasnya.















