BARADUPA.COM – KONAWE. Sejak Juli 2025, Bupati Konawe H. Yusran Akbar mulai memetakan sejumlah titik kritis yang menjadi fokus utama dalam penilaian Adipura. Titik-titik ini mencakup kawasan pemukiman seperti Jalan A. Yani (Kelurahan Arombu), Jalan Simin (Kelurahan Tumpas), Jalan Tohamba (Kelurahan Asinua), Desa Ahuhu, hingga area pertokoan di Jalan Sultan Hasanuddin. Sejumlah fasilitas publik, seperti RSUD Konawe, UPTD Pasar Asinua, dan kawasan wisata Pantai Toronipa, juga ikut masuk dalam daftar pemantauan intensif.
Bupati Yusran menegaskan bahwa keberhasilan meraih Adipura tidak cukup hanya mengandalkan gotong royong, tetapi membutuhkan sistem yang terencana dan berkelanjutan. Untuk itu, Pemkab Konawe telah menyiapkan alokasi anggaran minimal 3% dari APBD guna memperkuat sarana pengelolaan sampah modern serta mendukung implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS).

Di sisi lain, Bupati memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih membuang sampah sembarangan. Ia menyebut perilaku tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi peluang Konawe meraih penghargaan nasional. “Predikat Kota Kotor harus kita hindari,” tegasnya.
Tantangan menuju Adipura 2025 memang tidak ringan. Standar penilaian sangat ketat: sistem pengelolaan kebersihan harus mencapai skor minimal 73 untuk meraih Adipura dan 75 untuk Adipura Kencana. Selain itu, cakupan layanan pengangkutan sampah di wilayah perkotaan wajib melampaui 75%.

Dengan titik-titik pemantauan yang telah dipetakan sejak awal, Bupati Yusran menggerakkan seluruh elemen pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha untuk bekerja bersama menjaga kebersihan di lokasi-lokasi penentu tersebut.
“Ini bukan lagi soal gotong royong biasa, tetapi operasi penyelamatan reputasi daerah,” ujarnya saat ditemui pada Minggu (16/11/2025). Menurutnya, setiap titik pantau merupakan cerminan kualitas lingkungan sekaligus perilaku masyarakat.
Gerakan kebersihan yang ia canangkan menjadi langkah berani untuk memperbaiki wajah Kota Unaaha. Namun, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada keterlibatan seluruh masyarakat. Jika semua bergerak bersama, harapan untuk meraih Adipura 2025 bukan lagi sekadar mimpi, melainkan target realistis yang dapat dicapai.

Berikut Zona Titik Pantau Penilaian Adipura 2025
– Zona Pemukiman & Pemasangan Surat (10 Lokasi)
Meliputi Kelurahan Arombu, Tumpas, Asinua, serta Desa Ahuhu dan Bajo Indah. Jalan-jalan seperti Jl. A. Yani dan Jl. Simin menjadi indikator utama kebersihan lingkungan permukiman.
– Zona Pertokoan & Jalan Raya (13 Lokasi)
Kawasan pertokoan di Jl. Sultan Hasanuddin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Sapati, dan Jl. Diponegoro menjadi sorotan karena merupakan wajah kota yang pertama kali dinilai.
– Zona Fasilitas Publik Kritis (24 Lokasi)
Terdiri dari pasar tradisional seperti UPTD Pasar Asinua dan Pasar Wawotobi, RSUD Konawe, sejumlah puskesmas, serta 11 sekolah dari tingkat SD hingga SMA. Zona ini memerlukan kedisiplinan tinggi dan sangat menentukan skor akhir Adipura.
– Zona Lingkungan & Wisata (17 Lokasi)
Mencakup kanal dan sungai seperti Kanal Tuoy dan Sungai Konawe Eha, ruang terbuka hijau seperti Taman Permata dan Hutan Kota, serta enam destinasi pantai termasuk Pantai Cikal dan Pantai Toronipa. Kebersihan zona ini menjadi indikator kualitas lingkungan dan citra pariwisata Konawe.















