BARADUPA.COM – KONAWE. Pemerintah Kabupaten Konawe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin (26/05/2025) dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si. Turut mendampingi, Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya, S.Pd, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Konawe, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Konawe.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe, dan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Konawe memperoleh hasil audit dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
” Alhamdulillah, Konawe hari ini kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan ini sudah yang ke sebelas kali secara berturut-turut, ini adalah buah dari kerja kolektif dan komitmen semua pihak untuk terus menjaga integritas serta akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah”
Syamsul menegaskan, dimasa kepemimpinan bapak Bupati Yusran Akbar dan dirinya, Pemerintah Kabupaten konawe akan terus berbenah diri dari apa yang menjadi rekomendasi BPK dan akan terus di tingkatkan sehingga Kabupaten Konawe bisa meraih opini WTP ditahun – tahun selanjutnya.

“karena satu hal yang paling berat jika terjadi penurunan prestasi dari WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) menjadi WDP ( Wajar Dengan Pengecualian ) maka itu menjadi preseden buruk terhadap pemerintah kabupaten dalam laporan kinerja pemerintah daerah” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah Konawe untuk bekerja bersama-sama mengikuti aturan yang sudah ditentukan pemerintah sesuai regulasinya dan terus menjaga integritas serta akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.
“Dan kalau kita berjalan diatas rel, tentunya pasti akan terjaga laporan pertanggung jawaban kita secara umum”Tutup Syamsul.















