Home / News

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:55 WIB

Soal Gaji Bidan Desa diTahan, Ketua DPRD Konawe Akan Panggil Kapus dan Kadis

BARADUPA.COM – KONAWE.  Persoalan yang membelenggu Mega Sasmita, seorang bidan desa yang berdinas di Puskesmas Besulutu akhirnya sampai juga di telinga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe.

Meski belum mengetahui persis ihwal penahanan gaji sang bidan, DPRD Konawe memastikan bakal bersikap.

Tak muluk-muluk, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap kepala Puskesmas Besulutu hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konawe guna didengarkan keterangannya seputar ditahannya gaji Mega Sasmita ketika sedang menjalani tugas belajar (Tubel) pendidikan profesi kebidanan di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Kediri.

Baca Juga  JMSI Kolaka Raya Soroti Kemacetan dan Kecelakaan, Usulkan Pos Lantas di Kecamatan Pomalaa

“Saya perintahkan Komisi 3 (DPRD Konawe) untuk segera kroscek informasinya. Sebab saya belum dapat laporannya,” kata Made ketika dihubungi, Jumat 6 Desember 2024.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku sangat menyayangkan kemelut yang membelit Mega Sasmita tersebut. Semestinya, kata Made, peristiwa itu tak perlu terjadi.

Sebelumnya, Mega Sasmita yang didampingi Kuasa Hukumnya, La Ode Tamsil telah berupaya persuasif untuk menemui sejumlah pihak di lingkup pemerintahan daerah setempat termasuk Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley. Namun, hingga saat ini tak ada upaya baik dari atasan langsung Mega Sasmita maupun Pemda Konawe untuk mencari jalan penyelesaian.

Baca Juga  Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Positif, Great Institute Tekankan Penguatan Pemerataan

Atas hal itu, La Ode Tamsil pun menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum memproses pihak-pihak atau oknum-oknum yang telah menyebabkan hak atas gaji kliennya terblokir.

Menurut Sekretaris Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Baubau masa bakti 2022-2027 itu, penahanan gaji juga merupakan bagian dari pelanggaran Undang-undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.

“Intinya saya merasa, memperjuangkan hak-hak ibu Mega Sasmita adalah bentuk perjuangan melawan kezaliman,” pungkas Tamsil.

Share :

Baca Juga

Komunitas

JMSI Sultra Award 2025: BI Sultra Dinilai Konsisten Dorong Ekonomi Daerah Tangguh dan Mandiri

Komunitas

JMSI Kolaka Raya Soroti Kemacetan dan Kecelakaan, Usulkan Pos Lantas di Kecamatan Pomalaa

Komunitas

Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Positif, Great Institute Tekankan Penguatan Pemerataan

Komunitas

UHO Terima Penghargaan JMSI Sultra Award, Dr. Herman: Ini Untuk Civitas Akademika

Artikel

Aksi Militer AS Culik Maduro Dinilai Picu Instabilitas Politik Global

Komunitas

Indonesia Tunjukkan Kekompakan di SEA Games, FWK: Bisa Terapkan di Penanganan Bencana

Komunitas

JMSI Sultra Talk: Andri Darmawan Soroti Tantangan Pers di Era Digital

News

Musyawarah APDESI Cabang Kolaka, H. Binsar Terpilih Jadi Ketua