Home / News

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:55 WIB

Soal Gaji Bidan Desa diTahan, Ketua DPRD Konawe Akan Panggil Kapus dan Kadis

BARADUPA.COM – KONAWE.  Persoalan yang membelenggu Mega Sasmita, seorang bidan desa yang berdinas di Puskesmas Besulutu akhirnya sampai juga di telinga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe.

Meski belum mengetahui persis ihwal penahanan gaji sang bidan, DPRD Konawe memastikan bakal bersikap.

Tak muluk-muluk, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap kepala Puskesmas Besulutu hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konawe guna didengarkan keterangannya seputar ditahannya gaji Mega Sasmita ketika sedang menjalani tugas belajar (Tubel) pendidikan profesi kebidanan di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Kediri.

Baca Juga  Satlantas Kendari Layangkan Teguran, YPA Handayani Diminta Tertib

“Saya perintahkan Komisi 3 (DPRD Konawe) untuk segera kroscek informasinya. Sebab saya belum dapat laporannya,” kata Made ketika dihubungi, Jumat 6 Desember 2024.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku sangat menyayangkan kemelut yang membelit Mega Sasmita tersebut. Semestinya, kata Made, peristiwa itu tak perlu terjadi.

Sebelumnya, Mega Sasmita yang didampingi Kuasa Hukumnya, La Ode Tamsil telah berupaya persuasif untuk menemui sejumlah pihak di lingkup pemerintahan daerah setempat termasuk Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley. Namun, hingga saat ini tak ada upaya baik dari atasan langsung Mega Sasmita maupun Pemda Konawe untuk mencari jalan penyelesaian.

Baca Juga  Dugaan Suap MBG Rp50 Juta, Aliansi Minta Sanksi Tegas untuk Oknum DPRD

Atas hal itu, La Ode Tamsil pun menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum memproses pihak-pihak atau oknum-oknum yang telah menyebabkan hak atas gaji kliennya terblokir.

Menurut Sekretaris Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Baubau masa bakti 2022-2027 itu, penahanan gaji juga merupakan bagian dari pelanggaran Undang-undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.

“Intinya saya merasa, memperjuangkan hak-hak ibu Mega Sasmita adalah bentuk perjuangan melawan kezaliman,” pungkas Tamsil.

Share :

Baca Juga

News

Satlantas Kendari Layangkan Teguran, YPA Handayani Diminta Tertib

News

Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

News

Dugaan Suap MBG Rp50 Juta, Aliansi Minta Sanksi Tegas untuk Oknum DPRD

Komunitas

JMSI Sultra Akan Gelar Talkshow Ekonomi Libatkan Pemerintah dan Pelaku Usaha

News

Kemenipas Perkuat WFH dengan Monitoring Digital, Target Kinerja Harian Dikejar

Komunitas

JMSI Sultra dan Balai Bahasa Sepakat Kolaborasi Program Kebahasaan

News

Sekda Konawe Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan WTP

News

Sikap Petugas Disorot, Bandara Halu Oleo Tuai Kritik Tajam Warganet