Home / News

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:55 WIB

Soal Gaji Bidan Desa diTahan, Ketua DPRD Konawe Akan Panggil Kapus dan Kadis

BARADUPA.COM – KONAWE.  Persoalan yang membelenggu Mega Sasmita, seorang bidan desa yang berdinas di Puskesmas Besulutu akhirnya sampai juga di telinga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe.

Meski belum mengetahui persis ihwal penahanan gaji sang bidan, DPRD Konawe memastikan bakal bersikap.

Tak muluk-muluk, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap kepala Puskesmas Besulutu hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konawe guna didengarkan keterangannya seputar ditahannya gaji Mega Sasmita ketika sedang menjalani tugas belajar (Tubel) pendidikan profesi kebidanan di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Kediri.

Baca Juga  Munas II JMSI: Menggali Peran Media dalam Mendukung Pembangunan Nasional

“Saya perintahkan Komisi 3 (DPRD Konawe) untuk segera kroscek informasinya. Sebab saya belum dapat laporannya,” kata Made ketika dihubungi, Jumat 6 Desember 2024.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku sangat menyayangkan kemelut yang membelit Mega Sasmita tersebut. Semestinya, kata Made, peristiwa itu tak perlu terjadi.

Sebelumnya, Mega Sasmita yang didampingi Kuasa Hukumnya, La Ode Tamsil telah berupaya persuasif untuk menemui sejumlah pihak di lingkup pemerintahan daerah setempat termasuk Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley. Namun, hingga saat ini tak ada upaya baik dari atasan langsung Mega Sasmita maupun Pemda Konawe untuk mencari jalan penyelesaian.

Baca Juga  Teguh Santosa Memimpin JMSI Lagi, Berkomitmen Untuk Pers Daerah Yang Lebih Baik

Atas hal itu, La Ode Tamsil pun menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum memproses pihak-pihak atau oknum-oknum yang telah menyebabkan hak atas gaji kliennya terblokir.

Menurut Sekretaris Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Baubau masa bakti 2022-2027 itu, penahanan gaji juga merupakan bagian dari pelanggaran Undang-undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.

“Intinya saya merasa, memperjuangkan hak-hak ibu Mega Sasmita adalah bentuk perjuangan melawan kezaliman,” pungkas Tamsil.

Share :

Baca Juga

News

DPRD Konawe Tetapkan 8 Rekomendasi Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah, Status Pelabuhan Morosi Jadi Sorotan

News

Penandatanganan Nota Kesepahaman Raperda APBD 2024: Langkah Awal untuk Pengelolaan Keuangan yang Transparan

News

Rapat Pansus DPRD Konawe: Pemkab Diminta Transparan Soal Utang dan Pengelolaan Anggaran

News

Rapat Paripurna DPRD Konawe: Hasil Reses Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Komunitas

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Diumumkan, Ini Nama-Namanya

News

Hari Bayangkara Ke-79, Ketua DPRD Konawe Berharap Polri dan Pemda Bersinergi untuk Masyarakat

News

RDP Komisi III DPRD Konawe: RSUD Diminta Perbaiki Pelayanan dan Maksimalkan Fasilitas

Hoby & Olahraga

Mahacala UHO Ditunjuk Jadi Tuan Rumah TWKM Ke-35, Siap Tampilkan Potensi Pariwisata Sultra