Home / News

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:55 WIB

Soal Gaji Bidan Desa diTahan, Ketua DPRD Konawe Akan Panggil Kapus dan Kadis

BARADUPA.COM – KONAWE.  Persoalan yang membelenggu Mega Sasmita, seorang bidan desa yang berdinas di Puskesmas Besulutu akhirnya sampai juga di telinga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe.

Meski belum mengetahui persis ihwal penahanan gaji sang bidan, DPRD Konawe memastikan bakal bersikap.

Tak muluk-muluk, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap kepala Puskesmas Besulutu hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konawe guna didengarkan keterangannya seputar ditahannya gaji Mega Sasmita ketika sedang menjalani tugas belajar (Tubel) pendidikan profesi kebidanan di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Kediri.

Baca Juga  Syamsul Ibrahim Pantau Langsung Kesiapan Arena Kontingen Pramuka Konawe di Cibubur

“Saya perintahkan Komisi 3 (DPRD Konawe) untuk segera kroscek informasinya. Sebab saya belum dapat laporannya,” kata Made ketika dihubungi, Jumat 6 Desember 2024.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku sangat menyayangkan kemelut yang membelit Mega Sasmita tersebut. Semestinya, kata Made, peristiwa itu tak perlu terjadi.

Sebelumnya, Mega Sasmita yang didampingi Kuasa Hukumnya, La Ode Tamsil telah berupaya persuasif untuk menemui sejumlah pihak di lingkup pemerintahan daerah setempat termasuk Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley. Namun, hingga saat ini tak ada upaya baik dari atasan langsung Mega Sasmita maupun Pemda Konawe untuk mencari jalan penyelesaian.

Baca Juga  HIPPMAKOT Kendari Resmi Deklarasi, Bawa Misi Kawal Pembangunan Daerah

Atas hal itu, La Ode Tamsil pun menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum memproses pihak-pihak atau oknum-oknum yang telah menyebabkan hak atas gaji kliennya terblokir.

Menurut Sekretaris Umum Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Baubau masa bakti 2022-2027 itu, penahanan gaji juga merupakan bagian dari pelanggaran Undang-undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.

“Intinya saya merasa, memperjuangkan hak-hak ibu Mega Sasmita adalah bentuk perjuangan melawan kezaliman,” pungkas Tamsil.

Share :

Baca Juga

News

Jubir Gerindra yang Juga Anggota Mahkamah Kehormatan DPR RI Pastikan Penyaluran Sertifikat PTSL Tepat Sasaran di Kendari

Komunitas

HMKS Minta Evaluasi Total PT GAP Sebelum RKAB Disetujui

Komunitas

Aksi Berlanjut, Koalisi Aktivis Sultra Tagih Ketegasan Kapolda Evaluasi Kapolres Kolut

Komunitas

Aksi Renungan Moral AMAN Sultra, Soroti Rapuhnya Sistem Pengamanan Tahanan di Kolut

News

Syamsul Ibrahim Pantau Langsung Kesiapan Arena Kontingen Pramuka Konawe di Cibubur

News

Hadiri Workshop AKPSI, Wabup Konawe Dorong Penguatan Pengelolaan Sawit dan Kesejahteraan Daerah Penghasil

News

Webinar Nasional Ungkap Peran Strategis Koperasi Lindungi UMKM dari Pinjol Ilegal

Komunitas

Proyek Rehabilitasi DAS BPKH Kendari Diduga Sarat Konflik Kepentingan