Home / Komunitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

FWK: Penetapan HPN 9 Februari Berakar dari Sejarah Pers Nasional

BARADUPA.COM – JAKARTA.   Forum Wartawan Kebangsaan menilai peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari harus tetap dipertahankan. FWK menyebut tanggal itu berdasar sejarah perjuangan pers, bukan sekadar bertepatan dengan hari lahir organisasi.

Salah satu pendiri FWK, Hendry CH Bangun, mengatakan gugatan dari sejumlah pihak seperti Aliansi Jurnalis Independen dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia sah dalam demokrasi. Namun ia menegaskan 9 Februari 1946 di Solo menjadi momen penting ketika 120 wartawan berkongres dan menyatakan bersatu mendukung kedaulatan bangsa. Saat itu Republik menghadapi ancaman penjajahan kembali oleh Belanda dan isu Indonesia dibahas di PBB. Media seperti Kedaulatan Rakyat, Harian Merdeka, dan RRI berperan menyuarakan bahwa Indonesia masih ada. “Itu sejarahnya,” ujar Hendry di Jakarta, Selasa (3/2).

Baca Juga  Rakercab JMSI Kolaka Raya: Saatnya Kerja Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Hendry menambahkan, setelah reformasi dan lahir UU Pers 1999, pers bebas membentuk organisasi. Banyak organisasi wartawan dan perusahaan pers berdiri. PWI tidak lagi menjadi organisasi tunggal. Menurut FWK, seluruh organisasi pers, baik konstituen Dewan Pers maupun bukan, harus bekerja bersama menghadapi tekanan ekonomi, perubahan pola baca, konsumsi informasi, dan perilaku pasar. Dewan Pers diminta lebih peka terhadap kehidupan media, kesejahteraan, dan keselamatan wartawan.

Dalam diskusi di Jakarta, Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane menyatakan sudah waktunya amandemen UU No.40/1999. Regulasi lama dinilai belum menampung perkembangan, termasuk perlindungan hukum wartawan. Ia merujuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dari uji materi oleh Iwakum yang menilai Pasal 8 UU Pers belum lengkap.

Baca Juga  Tuduhan BBM Ilegal Ditepis, PT Tiga Dara Siap Buka Dokumen ke Publik

FWK juga mendesak pemerintah bertindak cepat agar penutupan perusahaan pers berkurang. Media arus utama dinilai makin tertinggal dari media sosial dan platform digital. Jika tidak ditangani serius bersama organisasi pers dan pemerintah, narasi publik dikhawatirkan dipenuhi informasi bias dan kepentingan global. FWK mengusulkan pembentukan Gugus Tugas Penyelamatan Media Massa yang dipimpin Kementerian Politik dan Keamanan, melibatkan media, wartawan, dan akademisi.

Share :

Baca Juga

Komunitas

Rakercab JMSI Kolaka Raya: Saatnya Kerja Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Komunitas

Perdana Digelar, Rakercab JMSI Kendari Bahas Program Strategis 2026

Komunitas

JMSI Sultra Akan Gelar Talkshow Ekonomi Libatkan Pemerintah dan Pelaku Usaha

Komunitas

JMSI Lampung Dikukuhkan, Siap Hadirkan Platform Media Alternatif Nasional

Komunitas

JMSI Sultra dan Balai Bahasa Sepakat Kolaborasi Program Kebahasaan

Komunitas

Pengusaha Kolaka Selatan Sepakat Bentuk ASPEK, Perkuat Sinergi dan Potensi Daerah

Komunitas

PERMAHI Kendari Angkat Suara, Polisi Diminta Tak Kriminalisasi Produk Jurnalistik

Komunitas

Jurnalis Dilaporkan ke Polda, Jangkar Sultra: Ini Bisa Jadi Preseden Buruk bagi Pers