Home / Beranda / News

Senin, 11 Mei 2026 - 21:33 WIB

Kasus Eks Sekwan Konawe Utara Belum Tuntas, MAP HUKUM Desak Polda Bergerak Cepat

BARADUPA.COM – KENDARI.   Aroma ketidakberesan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum yang menyeret mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Konawe Utara kian menyengat. Senin (11/05/2026).

MAP HUKUM Sulawesi Tenggara (Sultra) secara terbuka menantang Polda Sultra untuk tidak “bermain aman” dan segera menuntaskan perkara yang dinilai mulai kehilangan arah.

Eks Sekwan Konawe Utara yang dimaksud adalah Drs Siharto K Panto.
Desakan keras datang dari MAP HUKUM Sultra yang menilai proses hukum terhadap eks Sekwan Konawe Utara terkesan jalan di tempat.

Dalam pernyataan resminya, lembaga ini mencurigai adanya potensi tarik-ulur kepentingan di balik lambannya penanganan kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Juga  Kemenimipas Tegas, 346 WNA Bermasalah Ditindak Lewat Operasi Nasional

Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, secara blak-blakan meminta Polda Sultra untuk tidak ragu membuka tabir kasus ini hingga ke akar.

Ia menegaskan, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau kepentingan tertentu.

“Jika penegakan hukum terus berlarut tanpa kepastian, publik berhak curiga. Ada apa sebenarnya? Siapa yang dilindungi?” tegas Beni dengan nada keras.

Menurutnya, keterlambatan penanganan bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.

MAP HUKUM Sultra mendesak agar Polda tidak sekadar bekerja di balik layar, tetapi berani membuka progres penyidikan secara transparan.

Baca Juga  Dugaan Suap MBG Rp50 Juta, Aliansi Minta Sanksi Tegas untuk Oknum DPRD

Publik, kata dia, berhak tahu sejauh mana kasus ini ditangani dan siapa saja yang telah diperiksa.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini ujian bagi Polda Sultra, apakah benar-benar berdiri di atas prinsip keadilan atau justru terjebak dalam tekanan kekuasaan,” lanjutnya.

MAP HUKUM Sultra juga memastikan tidak akan tinggal diam.

Mereka berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan membuka kemungkinan membawa isu ini ke level yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Sampai berita ini ditayangkan Tim Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Share :

Baca Juga

Beranda

Kemenkum Sultra Serahkan Sertifikat EBT, Budaya Barata Kahedupa Dapat Perlindungan Hukum

News

Mahasiswa dan Pria Asal Wolasi Dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Motor

Komunitas

Teguh Santosa Sebut Ideologi Pembangunan Prabowo Jawaban atas Paradoks Indonesia

News

Rich Club Kendari Disorot Soal Legalitas Live DJ, Pemerintah Diminta Cek Izin

News

Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Konawe Utara Bergulir, Eks Sekwan Dipanggil Polisi

Komunitas

UKW PWI Konawe Angkatan I Resmi Ditutup, 25 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Artikel

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Artikel

Hardiknas 2026, JMSI Tekankan Media Siber sebagai Penggerak Literasi Bangsa